class="post-template-default single single-post postid-74380 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 29 Jul 2022 07:59 WIB ·

Aset di Simeulue Lama Ditelantarkan, Kapal Cepat Karam dan Dermaga Ambruk


 Ugek Farlian, anggota DPRK Simeulue, membelakangi kapal cepat yang karam, tenggelam dan dermaga ambruk, Rabu (27/7). FOTO: AHMADI/RAKYAT ACEH Perbesar

Ugek Farlian, anggota DPRK Simeulue, membelakangi kapal cepat yang karam, tenggelam dan dermaga ambruk, Rabu (27/7). FOTO: AHMADI/RAKYAT ACEH

Harianrakyataceh.com – Dua jenis aset fasilitas transportasi laut, yang dikelola Pemerintah Kabupaten Simeulue dan Pemerintah Provinsi Aceh, karam, tenggelam dan ambruk kelaut, di kompleks pelabuhan kapal feri, setelah ditelantarkan lebih dari 15 tahun.

Dua aset karam dan tenggelam itu yakni satu unit sarana transportasi laut jenis kapal cepat, Kapal Motor (KM) Delog Sibao, senilai Rp 4,2 miliar, salah satu kapal cepat aset yang dikelola dan menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Simeulue.

Sedangkan sarana transportasi laut lainnya, yang dikelola dan menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Aceh, yakni dermaga sandar kapal cepat yang ambruk, padahal fasilitas itu dibangun Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) pasca bencana alam gempa bumi dan tsunami 2004.

Kedua jenis fasilitas penting wilayah kepulauan, untuk kepentingan sarana transportasi laut itu, mengalami nasib naas setelah terlantar belasan tahun, disampaikan Mulyawan Rohas, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simeulue, kepada Harian Rakyat Aceh, Kamis (28/7).

“Kapal cepat KM Delog Sibao itu milik dan aset Pemerintah Kabupaten Simeulue, dan sekitar bulan Juni 2022 lalu tenggelam, karena bocor dan memang rusak serta tidak beroperasi sekitar 15 tahun lalu. Sedangkan dermaga kapal cepat yang dibangun BRR itu, yang di kelolah dan tanggungjawab Pemerintah Provinsi Aceh, telah duluan ambruk sekitar Juni 2021 lalu,” katanya.

Masih menurut Mulyawan Rohas, bahwa pihaknya telah berupaya semampunya untuk menjaga dan meraway kapal cepat KM Delog Sibao tersebut, namun kewalahan untuk menangani aset tersebut, karena keterbatasan biaya dan tidak ada kesimpulan lanjutan nasib kapal cepat itu, hanya dilakukan pemantauan dan menguras air serta menyumbat lubang bocor badan kapal setiap harinya.

“Kami sudah kewalahan untuk menangani aset itu, penjagaan, perawatan, menyumbat badan kapal yang bocor serta menguras air dari dalam kapal. Padahal kapal cepat itu harganya Rp 4,2 miliar, dan kalau dermaga itu saya tidak tau berapa anggarannya karena dibangun oleh BRR”, imbuh Kadishub Kabupaten Simeulue.

Menanggapi aset daerah, kapal cepat yang tenggelam itu, mendapat reaksi dari Ugek Farlian Anggota DPRK setempat, yang langsung turun kelokasi untuk melihat kondisi dan kebenaran kapal cepat KM Delog Sibao, yang sebelumnya sandar di dermaga kapal cepat yang ambruk aset Pemerintah Provinsi Aceh, Rabu (27/7).

“Saya sudah melihat dan menyaksikan langsung kondisi kapal KM Delog Sibao, salah satu aset daerah seharga Rp 4,2 miliar, nantinya saya laporkan kepada Pimpinan, nanti bagaimana sikap lembaga dewan. Selain itu kita juga kita berharap dermaga kapal cepat yang ambruk itu merupakan aset Pemerintah Provinsi Aceh, maka kita minta ada perhatian dari pak Gubernur Aceh”, kata Ugek Farlian.

Menanggapi sarana transportasi laut, kapal cepat KM Delog Sibao yang tenggelam itu, Ahmadlyah SH, Pj Bupati Simeulue akan melakukan peninjauan dan evaluasi. “nanti saya akan tinjau, kemudian akan kita evaluasi terhadap aset daerah itu”, katanya kepada Harian Rakyat Aceh, Rabu (27/7).

Kedua aset sarana transportasi laut yang berbeda jenis dan dua pengelola serta penanggungjawab, yakni Pemerintah Kabupaten Simeulue dan Pemerintah Provinsi Aceh, diminta untuk segera menanggapi fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran negara.

“Setelah saya melihat langsung kondisi kedua aset itu, maka sikap kita dari LSM LPK DPD Provinsi Aceh, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue dan Pemerintah Aceh, untuk fokus dan mengatasi dua sarana transportasi laut itu, sebab bila dibiarkan terlalu lama jangan nanti saling menyalahkan, agar segera evaluasi”, kata Rivi Hamdani, Ketua LSM LPK DPD Provinsi Aceh, kepada Harian Rakyat Aceh, Kamis (28/7). (ahi/min)

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS