HARIANRAKYATACEH.COM – HARIANRAKYATACEH.COM-Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, S.E., bersama Ketua Komisi II Mulyadi, A.Md dan anggota dewan di Komisi II DPRK Aceh Utara, tandatangani komitmen dukungannya terhadap perlindungan Jamsostek bagi anggota dewan dan seluruh Non ASN Aceh Utara, di Medan.
Dukungan itu tertuang dalam deklarasi yang di tanda tangani oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, SE dengan Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan Henky Rhosidien yang didampingi Kepala BPJAMSOTEK Lhokseumawe Sulaiman Nasution berlangsung di Medan pada Kamis
(25/8/2022) kemarin.
Acara deklarasi dukungan DPRK Aceh Utara dalam implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di wilayah Kabupaten Aceh Utara itu berlangsung penuh dengan keakraban, yang turut dihadiri para wakil ketua DPRK Aceh Utara dan Komisi II DPRK Aceh Utara.
Kepala BPJAMSOTEK Cabang Lhokseumawe Sulaiman Nasution menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua DPRK Aceh Utara yang telah mendukung kegiatan tersebut.
Kepala BPJAMSOSTEK Lhokseumawe Sulaiman Nasution, kepada Rakyat Aceh kemarin menyampaikan, BPJamsostek memiliki 4 segmentasi kepesertaan yaitu pekerja Penerima Upah (PU), Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), pekerja Jasa Konstruksi (Jakon) serta Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sementara itu Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE mengatakan, saat ini ada 10 anggota dewan telah terdaftar untuk 3 program, sisanya 35 orang akan masuk bulan Oktober tahun ini dan di apresiasi oleh Sekretaris Dewan Aceh Utara Drs. T. Safwansyah.
“Kita juga DPRK Aceh Utara akan menganggarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 3.801 Non ASN pada perubahan Anggaran Tahun 2022 yang akan didaftarkan terhitung Oktober 2022,”kata politisi Partai Aceh ini.
Disebutkan, untuk tahun 2023, DPRK Aceh Utara juga berkomitmen mempersiapkan anggaran bagi 4.322 Non ASN dan 45 anggota dewan serta mengupayakan penerbitan Qanun kewajiban kepesertaan BPJamsostek bagi seluruh pekerja di wilayah Aceh Utara.
Arafat juga meminta agar seluruh anggota dewan dapat mendorong dan mendaftarkan pekerja rentan di Aceh Utara untuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan nantinya.
Hal tersebut akan disampaikan ke seluruh anggota dewan pada rapat anggaran pada akhir bulan ini. Berikut nama anggota dewan dari Komisi II DPRK Aceh Utara yang telah menginisisasi dan mendaftar menjadi peserta BPJamsostek untuk 3 program yaitu JKK, JKM dan JHT. Masing-masing, Mulyadi, A.Md (Ketua Komisi II), Muhammad Yusuf, S.Pd (Wakil Ketua), Hendra Sufriadi, SE (Sekretaris) dan anggota Komisi II yakni Terpiadi, Jirwani, Saifuddin, S. Sos, MAP, T. Nurdin dan Al Gazali serta Mukhtar, S.Pd (Komisi III) dan Jufri Sulaiman, S.Sos, MAP (Komisi IV). (arm/ra)