class="post-template-default single single-post postid-76873 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 31 Aug 2022 07:20 WIB ·

Lima Tersangka Korupsi Monumen Samudera Pasai Dicekal


 Lima Tersangka Korupsi Monumen Samudera Pasai Dicekal Perbesar

LHOKSEUMAWE (RA) – Kejaksaan Negeri Aceh Utara melakukan tindakan cegah dan tangkal (cekal) keluar negeri terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan monumen Islam Samudera Pasai.

“Keputusan pencekalan para tersangka untuk mempermudah proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan guna menggali informasi terkait perkara dugaan korupsi monumen tersebut,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Diah Ayu H.L Iswara Akbari di Aceh Utara, Selasa (30/8).

Selain pencekalan, kata Diah Ayu, pihaknya juga telah melakukan pelacakan aset para tersangka untuk dilakukan penyitaan.

“Artinya, kejaksaan sangat serius dalam menangani kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan monumen dengan nilai anggaran yang besar mencapai Rp49,1 miliar itu,” katanya.

Adapun kelima tersangka tersebut yakni berinisial F selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), N selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), P selaku pengawas proyek serta T dan R masing-masing selaku rekanan.

Diah Ayu menambahkan sesuai petunjuk pimpinan pada saat monitoring dan evaluasi bahwa pihaknya sudah menunjuk tim auditor selain BPKP Aceh untuk melakukan audit kerugian negara.

“Kami pahami, mungkin BPKP sedang sibuk, sehingga atas petunjuk pimpinan, makan akan mencari auditor lainnya. Apalagi kasus ini sudah berlarut hingga satu tahun, namun belum bisa diaudit BPKP karena alasan kurangnya dokumen,” katanya.

Diah Ayu menyebutkan, tim auditor yang ditunjuk oleh kejaksaan nantinya akan melakukan audit kerugian negara pada proyek pembangunan monumen Samudera Pasai pada bulan depan.

“Bulan depan sudah diaudit. Pada dasarnya kita hanya tinggal menunggu hasil audit saja. Jika hasil audit terdapat kerugian negara, maka kasus ini akan dinaikkan ke pengadilan,” katanya.

Diah Ayu menyebutkan, pihaknya telah mendatangkan tim ahli teknik sipil dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengecek kondisi bangunan megah Monumen Samudera Pasai dan diketahui hasilnya terindikasi adanya dugaan korupsi.

Rekomendasi dari tim ahli bahwa konstruksi bangunan tersebut rawan roboh dan perlu dilakukan perbaikan karena hasil pengerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi.
“Kepada pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum, kami minta pertanggungjawabannya secara pidana. Setiap kasus yang kami tangani diawasi oleh KPK dan juga kita melaporkannya ke lembaga tersebut,” tutup Diah Ayu. (ant/ra)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS