“Tindakan oknum ini melibatkan proses komunikasi dengan beberapa pengurus dayah, dengan klaim dayah mereka terpilih untuk menerima donasi yang akan dicairkan Pemko Lhokseumawe setiap lima tahun. Korban kemudian diminta untuk melakukan transfer uang sebagai konfirmasi,” terang Darius dalam keterangannya kepada Rakyat Aceh kemarin.
Kabag Prokopim Darius mengkonfirmasi Pj Wali Kota Imran telah mengetahui penyalahgunaan namanya dalam tindakan penipuan ini.
Imran dengan tegas mengajak masyarakat yang menerima pesan WhatsApp serupa untuk mengabaikannya dan tidak memberikan respons kepada pelaku penipuan.
”Pemko Lhokseumawe saat ini tengah bekerja sama dengan aparat keamanan untuk mengidentifikasi dan menindak tegas para pelaku dalam modus penipuan ini. Kami imbau agar seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkomunikasi elektronik dan transaksi daring,”ucapnya. (arm/min)