class="post-template-default single single-post postid-102960 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 5 Nov 2023 08:29 WIB ·

KIP Aceh Tamiang Resmi Tetapkan DCT, 452 Caleg Perebutkan 35 Kursi DPRK


 KIP Aceh Tamiang Resmi Tetapkan DCT, 452 Caleg Perebutkan 35 Kursi DPRK Perbesar

 

RAKYATACEH | KUALA SIMPANG – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang resmi mengumumkan sebanyak 452 calon anggota legislatif (Caleg) DPRK masuk Daftar Calon Tetap (DCT). Jumlah DCT berkurang delapan orang dari Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya yakni 460 orang caleg.

Penetapan DCT ini dikeluarkan oleh Komisi Independen Pemilihan Aceh melalui surat pengumuman Nomor 30/PL.01.4-Pu/11/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRK Aceh Tamiang dalam Pemilu 2024. KIP Provinsi Aceh yang saat ini mengambil alih tugas, wewenang dan kewajiban KIP Aceh Tamiang berdasarkan keputuasan KPU RI Nomor 998/2023 juga mengumumkan persentase pemenuhan keterwakilan perempuan dalam DCT.  

Sekretaris KIP Aceh Tamiang, Achmad Yuardha mengatakan, DCT anggota DPRK Aceh Tamiang sudah diumumkan pada 3 November 2023 sebanyak 452 orang terdiri dari 283 laki-laki dan 169 calon perempuan.

“Fix, DCT caleg DPRK 452 orang. Tadinya DCS 460 orang, berkurang delapan orang, satu TMS (tidak memenuhi syarat) dan tujuh orang lagi tidak diajukan kembali oleh partai,” kata Achmad Yuardha di Karang Baru, Minggu (5/11/2023).

Namun Ardha tidak merincikan calon legislatif yang TMS dan tidak diajukan partai tersebut perwakilan dari parpol mana saja. Ia memastikan setelah diumumkannya DCT Pemilu 2024, tidak ada lagi perubahan. Sejauh ini pihaknya sudah melihat dan memeriksa semua data yang masuk dalam sistem, dan menetapkan ada 452 caleg masuk dalam DCT.

“Yang jelas kami sudah menjalankan tahapan ini sesuai regulasi peraturan KPU pusat,” jelasnya. 

Di mana, ke 452 caleg tersebut nantinya akan bertarung memperebutkan 35 kursi parlemen Aceh Tamiang. Dapil Aceh Tamiang 3 meliputi Kecamatan Seruway, Rantau dan Kota Kuala Simpang dijuluki sebagai dapil “neraka”. Pasalnya, karena selain paling banyak dewan incumbent juga ramai figur berpengaruh ikut mencari peruntungan kursi legislator. 

Sementara di Aceh Tamiang jumlah partai peserta pemilu yang ikut sebanyak 19 parpol terdiri dari 15 partai nasional (Parnas) dan empat partai lokal (Parlok). “Iya, jumlah kursi DPRK Aceh Tamiang bertambah dari 30 menjadi 35 kursi meliputi empat daerah pemilihan (Dapil). Setelah DCT, berikutnya tahapan kampanye,” ujar Ardha. (ddh)

 

 

Artikel ini telah dibaca 873 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS