class="wp-singular post-template-default single single-post postid-102960 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
BPJAMSOSTEK Gandeng Askab PSSI Bireuen Lindungi Atlet dan Pelatih Pra PORA Golkar Minta Anggaran Komunikasi Publik Tak Dipangkas, Dukung Nasib Wartawan dan Perusahaan Pers Wagub Fadhlullah Doakan Jemaah Calon Haji ASN Pemerintah Aceh Jadi Haji Mabrur Wagub Aceh Minta Akses Tol untuk Jemaah Haji Dibuka Khusus Selama Musim Haji 2025 Jajaran Satreskrim Polres Abdya Patroli Premanisme Berkedok Ormas

UTAMA · 5 Nov 2023 08:29 WIB ·

KIP Aceh Tamiang Resmi Tetapkan DCT, 452 Caleg Perebutkan 35 Kursi DPRK


 KIP Aceh Tamiang Resmi Tetapkan DCT, 452 Caleg Perebutkan 35 Kursi DPRK Perbesar

 

RAKYATACEH | KUALA SIMPANG – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang resmi mengumumkan sebanyak 452 calon anggota legislatif (Caleg) DPRK masuk Daftar Calon Tetap (DCT). Jumlah DCT berkurang delapan orang dari Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya yakni 460 orang caleg.

Penetapan DCT ini dikeluarkan oleh Komisi Independen Pemilihan Aceh melalui surat pengumuman Nomor 30/PL.01.4-Pu/11/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRK Aceh Tamiang dalam Pemilu 2024. KIP Provinsi Aceh yang saat ini mengambil alih tugas, wewenang dan kewajiban KIP Aceh Tamiang berdasarkan keputuasan KPU RI Nomor 998/2023 juga mengumumkan persentase pemenuhan keterwakilan perempuan dalam DCT.  

Sekretaris KIP Aceh Tamiang, Achmad Yuardha mengatakan, DCT anggota DPRK Aceh Tamiang sudah diumumkan pada 3 November 2023 sebanyak 452 orang terdiri dari 283 laki-laki dan 169 calon perempuan.

“Fix, DCT caleg DPRK 452 orang. Tadinya DCS 460 orang, berkurang delapan orang, satu TMS (tidak memenuhi syarat) dan tujuh orang lagi tidak diajukan kembali oleh partai,” kata Achmad Yuardha di Karang Baru, Minggu (5/11/2023).

Namun Ardha tidak merincikan calon legislatif yang TMS dan tidak diajukan partai tersebut perwakilan dari parpol mana saja. Ia memastikan setelah diumumkannya DCT Pemilu 2024, tidak ada lagi perubahan. Sejauh ini pihaknya sudah melihat dan memeriksa semua data yang masuk dalam sistem, dan menetapkan ada 452 caleg masuk dalam DCT.

“Yang jelas kami sudah menjalankan tahapan ini sesuai regulasi peraturan KPU pusat,” jelasnya. 

Di mana, ke 452 caleg tersebut nantinya akan bertarung memperebutkan 35 kursi parlemen Aceh Tamiang. Dapil Aceh Tamiang 3 meliputi Kecamatan Seruway, Rantau dan Kota Kuala Simpang dijuluki sebagai dapil “neraka”. Pasalnya, karena selain paling banyak dewan incumbent juga ramai figur berpengaruh ikut mencari peruntungan kursi legislator. 

Sementara di Aceh Tamiang jumlah partai peserta pemilu yang ikut sebanyak 19 parpol terdiri dari 15 partai nasional (Parnas) dan empat partai lokal (Parlok). “Iya, jumlah kursi DPRK Aceh Tamiang bertambah dari 30 menjadi 35 kursi meliputi empat daerah pemilihan (Dapil). Setelah DCT, berikutnya tahapan kampanye,” ujar Ardha. (ddh)

 

 

Artikel ini telah dibaca 932 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Abdya Diguncang Gempa Berkekuatan 6,2 Magnitudo

11 May 2025 - 16:24 WIB

FK IJK Aceh Run 2025 : Ajang Promosi Daerah Melalui Olahraga

11 May 2025 - 10:27 WIB

Golkar Minta Anggaran Komunikasi Publik Tak Dipangkas, Dukung Nasib Wartawan dan Perusahaan Pers

10 May 2025 - 15:12 WIB

Wagub Fadhlullah Ingatkan Agar Draft Revisi UUPA Segera Diserahkan ke DPR RI

10 May 2025 - 14:19 WIB

Wagub Fadhlullah Ajak Alumni Aceh Malang Berperan Aktif Bangun Aceh

10 May 2025 - 14:10 WIB

Masyarakat Peduli Sejarah Aceh akan Gelar Meuseuraya Akbar 2025 di Pidie

10 May 2025 - 00:03 WIB

Trending di DAERAH