class="post-template-default single single-post postid-108938 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 5 Feb 2024 17:56 WIB ·

Tgk Hasanuddin Yusuf Adan Raih Gelar Profesor Bidang Ilmu Fikih Siyasah di UIN Ar-Raniry


 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Ali Ramdhani menyerahkan KMA Profesor/Guru Besar Bidang Ilmu Fikih Siyasah kepada Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA di Ruang Sidang Senat Gedung Rektorat Lt 4, Kampus 3 UIN Walisongo Semarang. FOTO IST Perbesar

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Ali Ramdhani menyerahkan KMA Profesor/Guru Besar Bidang Ilmu Fikih Siyasah kepada Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA di Ruang Sidang Senat Gedung Rektorat Lt 4, Kampus 3 UIN Walisongo Semarang. FOTO IST

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Ketua Majelis Syura Dewan Dakwah Aceh, Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan, MCL., MA resmi ditetapkan sebagai Profesor/Guru Besar Bidang Ilmu Fikih Siyasah pada Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh.

Penetapan itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor: 125855/B.II/3/2023 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen, yang ditandatangani oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, tanggal 29 Desember 2023 di Jakarta.

Adapun penyerahan KMA tersebut berlangsung di Ruang Sidang Senat Gedung Rektorat Lt 4, Kampus 3 UIN Walisongo Semarang pada hari Sabtu, 3 Februari 2023, yang diserahkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Ali Ramdhani.

“Alhamdulillah, keluarga besar Dewan Dakwah Aceh sangat bersyukur dan mengapresiasi atas penetapan gelar profesor tersebut,” kata Sekretaris Dewan Dakwah Aceh, Zulfikar SE MSi, Senin (05/02/2024).

Ia berharap ilmu yang selama ini diajarkan itu dapat bermanfaat dan berguna bagi agama, nusa dan bangsa.

“Semoga menjadi kontributor yang berpengaruh dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan masyarakat serta pengembangan kebijakan pada program pendidikan di tingkat institusional,” ujar Zulfikar.

Sementara itu Prof Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan, MCL., MA mengucapkan terima kasih atas semua dukungan yang diberikan koleganya di UIN Ar-Raniry, termasuk jajaran pimpinan di lembaga tersebut. Selain itu juga kepada keluarga besar Dewan Dakwah Aceh selama ini menjadi tempat pengabdiannya yang kedua setelah UIN Ar Raniry.

Yang teristimewa perolehan ini dipersembahkan juga kepada seorang Ummi yang telah membesarkan, mendidik dan membinanya sebagai anak yatim sehingga bergelar Professor.

“Alhamdulillah, semoga capaian ini memberi manfaat untuk agama, lembaga dan masyarakat,” kata Tgk Hasanuddin.

Tgk Hasanuddin Yusuf Adan lahir di Meunasah Jumfhoih, Adan, Kecamatan Mutiara (sekarang Mutiara Timur), Kabupaten Pidie pada tanggal 19 Juli 1962. Ia meraih gelar Master of Comparative Law (MCL), Kulliyyah of Laws di Internasional Islamic University Malaysia (IIUM), Malaysia tamat 1998 dan Master of Art (MA) Jabatan Siasah Syar’iyah, Fakulti Syari’ah, Universiti Malaya, Kuala Lumpur, tamat tahun 2000 serta Doktor Filsafat Pada Universiti Malaysia Sabah (UMS) Kota Kinabalu, Malaysia. (ra)

Artikel ini telah dibaca 216 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS