HARIANRAKYATACEH.COM – Pakar Hukum Tata Negara ternama Tanah Air yakni Bivitri Susanti, membongkar kecurangan pemilu 2024 lewat film dokumenter Dirty Vote berjudul ‘Sebuah Desain Kecurangan Pemilu 2024’.
Tak sendirian, Bivitri Susanti bersama dua rekan sejawatnya yakni Zainal Arifin Mochtar dan Feri Amsari, membagikan proses kecurangan melalui film dokumenter Dirty Vote.
Diketahui, Film Dirty Vote berdurasi hampir dua jam yang tayang di kanal YouTube Dirty Vote sejak Minggu (12/2), hari ini, Senin (12/2), terpantau sudah ditonton sebanyak lebih dari 4 juta kali.
Profil Bivitri Susanti
Bivitri Susanti merupakan Pakar Hukum Tata Negara sekaligus sebagai pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STH) Indonesia Jentera. Ia juga dikenal sebagai peneliti di Pusat Studi Hukum & Kebijakan (PSHK) Indonesia.
Srikandi hukum Indonesia ini tercatat menamatkan pendidikan sarjananya dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) pada 1999 silam. Kemudian ia melanjutkan pendidikan Master Law in Development, University of Warwick, UK dan lulus di tahun 2002 dengan predikat ‘With Distinction’.
Tak sampai di situ, Bivitri juga menempuh pendidikan jenjang doctoral di niversity of Washington School of Law, Amerika Serikat.
Bivitri pernah menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada 2013-2014, visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance pada 2016, dan visiting professor di University of Tokyo, Jepang pada 2018.
Ia juga menerima Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada 2018.
Dengan rekam jejak pendidikannya, tak heran Bivitri begitu vokal bersuara di ranah hukum tanah air. Ia turut aktif sebagai penggiat pembaruan hukum, antikorupsi, dan hak-hak konstitusi, yang kerap bekerja bersama dengan berbagai organisasi masyarakat sipil, institusi pemerintah, & berbagai pihak lain.
Selain itu, Bivitri juga ikut andil dalam kegiatan pembaruan hukum melalui perumusan konsep dan langkah-langkah konkrit pembaruan, serta dalam mempengaruhi langsung penentu kebijakan.
Misalnya dalam Koalisi Konstitusi Baru (1999-2002), penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan (2005—2007), Tenaga Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah (2007—2009), dan advokasi berbagai undang-undang.
Bivitri juga kerap muncul dalam sejumlah acara bertema hukum dan politik, baik di televisi maupun seminar-seminar serupa. Pun di sosial media, ia aktif menyuarakan pendapatnya tentang hukum dan politik tanah air.
Di sosial media Instagram (@bivitrisusanti), ia terpantau memiliki pengikut sebanyak 22,1 ribu akun dan 1.042 akun diikuti.
***