class="post-template-default single single-post postid-110386 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

EKBIS · 29 Feb 2024 20:24 WIB ·

Sektor Jasa Keuangan Aceh Tumbuh Stabil, OJK Aceh Tingkatkan Pelindungan Konsumen


 Kepala OJK Provinsi Aceh, Yusri saat menyampaikan penjelasan pada kegiatan Kumpul Diskusi Jejaring OJK Aceh (Kupi JROH), di kantor OJK Aceh, Kamis (29/2/2024). FOTO IST Perbesar

Kepala OJK Provinsi Aceh, Yusri saat menyampaikan penjelasan pada kegiatan Kumpul Diskusi Jejaring OJK Aceh (Kupi JROH), di kantor OJK Aceh, Kamis (29/2/2024). FOTO IST

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Aceh sampai dengan penutupan tahun 2023 tumbuh stabil didukung oleh fungsi intermediasi yang optimal, likuiditas yang memadai dan tingkat risiko yang terjaga. Hal tersebut juga sejalan dengan tingkat pengaduan konsumen yang rendah di sepanjang tahun 2023.

Menurut  Kepala OJK Provinsi Aceh, Yusri, kinerja SJK di Aceh mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh pada Q4-2023 yang mencapai 4,23 persen (yoy), meningkat dari periode Q3-2023 sebesar 3,76 persen (yoy).

“Perekonomian Aceh tahun 2024 diproyeksikan akan lebih bergeliat dengan adanya berbagai event besar yang akan diselenggarakan, antara lain Pemilu dan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21, serta berbagai event besar dan festival lainnya,” ujar Yusri didampingi  Kepala Bagian Pengawasan LJK OJK Aceh, Robby Satya Andhika pada kegiatan Kumpul Diskusi Jejaring OJK Aceh (Kupi JROH), di kantor OJK Aceh, Kamis (29/2).

Kinerja positif sektor jasa keuangan, kata Yusri, dilandasi kepercayaan masyarakat atas pelindungan konsumen yang dijalankan secara bertanggungjawab dan konsisten oleh OJK melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen yang dapat diakses setiap saat melalui laman kontak157.ojk.go.id.

Selain itu, dengan terbitnya Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), maka kewenangan OJK semakin diperkuat, antara lain memberantas aktivitas keuangan ilegal melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) serta pelaksanaan pengawasan market conduct yang secara aktif akan dilakukan OJK Aceh di tahun 2024.

Saat ini, terdapat 13 Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) yang melakukan operasional di Provinsi Aceh, 14 BPR/S, 17 perusahaan pembiayaan, 27 perusahaan asuransi, 1 Perusahaan Pergadaian, 2 BPJS, 2 LKMS, 1 Perusahaan Dana Pensiun, 1 Perusahaan Modal Ventura, 2 Perusahaan Penjaminan dan 1 PNM serta 6 Perusahaan Sekuritas.

Sementara terkait dengan tingkat penetrasi perbankan (Bank Umum dan BPRS) senantiasa meningkat disertai dengan pertumbuhan Aset, DPK dan Pembiayaan yang stabil. Hal ini menandakan kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap lembaga keuangan di Aceh. “Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) di Aceh terus tumbuh, di mana pada Desember 2023 pembiayaan tumbuh 12,66 persen yoy menjadi Rp38,57 triliun dan tumbuh 1,05 persen dari November 2023 sebesar Rp38,17 triliun,” sebutnya.

 Financing to Deposit Ratio (FDR) BU di Aceh pada Desember 2023 tercatat 91,99 persen atau lebih tinggi dari FDR BU nasional sebesar 83,83 persen yang diikuti dengan peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 5,78 persen yoy dari Rp39,64 triliun menjadi Rp41,93 triliun. Sedangkan untuk rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) BU di Aceh sebesar 1,57 persen atau lebih baik dari rasio NPF BU nasional sebesar 2,19 persen. Rasio risiko atas kredit (Loan at Risk/LaR) BU di Aceh sebesar 5,40 persen, turun dari Desember 2022 sebesar 6,40 persen.

Kemudian, pembiayaan kepada sektor modal kerja dan konsumtif Desember 2023 menurun dari Desember 2022, namun terdapat peningkatan porsi pembiayaan investasi,  di mana porsi pembiayaan berdasarkan jenis penggunaan untuk modal kerja Desember 2023 sebesar 17,65 persen (Desember 2022: 19,88 persen) dan porsi pembiayaan konsumtif sebesar 67,74 persen (Desember 2022: 69,52 persen), serta porsi pembiayaan investasi naik menjadi 14,61 persen (Desember 2022: 10,60 persen).

Terhadap pembiayaan berdasarkan lokasi Bank Umum, porsi pembiayaan kepada UMKM meningkat menjadi 28,21 persen (Desember 2022: 26,14 persen), sementara pembiayaan terhadap non-UMKM turun menjadi 71,79 persen (Desember 2022: 73,86 persen). Hal ini memperlihatkan sektor ekonomi produktif dan UMKM yang semakin menggeliat di Provinsi Aceh.

Meskipun penyaluran pembiayaan pada sektor pemilikan peralatan rumah tangga lainnya (termasuk multiguna) masih mendominasi sebesar 57,89 persen atau tumbuh 7,72 persen yoy, namun porsi tersebut menurun dari Desember 2022 sebesar 60,55 persen. Selanjutnya, pembiayaan di sektor perdagangan besar dan eceran tumbuh 10,45 persen dengan porsi 14,49 persen, diikuti dengan  pembiayaan sektor kepemilikan rumah tinggal yang tumbuh sebesar 5,45 persen yoy dengan porsi sebesar 7,41 persen (Desember 2022: 7,92 persen).

Pertumbuhan signifikan terjadi pada sektor pertanian perburuan dan kehutanan sebesar 47,69 persen yoy dengan porsi 6,02 persen (Desember 2022: 4,59 persen), diikuti dengan sektor industri pengolahan yang tumbuh sebesar 30,4 persen dengan porsi sebesar 3,37 persen (Desember 2022: 2,92 persen), serta untuk pemilikan kendaraan bermotor yang tumbuh sebesar 225,70 persen yoy dengan porsi sebesar 2,13 persen (Desember 2022: 0,74 persen).

Pembiayaan berdasarkan lokasi proyek per Desember 2023 tercatat sebesar Rp49,90 triliun, sehingga terdapat selisih pembiayaan antara lokasi bank terhadap lokasi proyek sebesar Rp11,33 triliun yang sebagian besar tersebar pada sektor industri pengolahan, pertambangan dan penggalian, pertanian perburuan dan kehutanan, real estate usaha persewaan dan jasa perusahaan serta pemilikan kendaraan bermotor. Namun demikian, selisih tersebut turun sebesar 24,77 persen dibandingkan Desember 2022 sebesar Rp15,06 triliun dengan total pembiayaan berdasarkan lokasi proyek sebesar Rp49,29 triliun.

Rentabilitas BU Desember 2023 terjaga positif tercermin dari rasio ROA sebesar 2,78 persen dari Desember 2022 sebesar 2,45 persen dengan kondisi likuiditas yang kuat tercermin dari rasio Current Account to Saving Account yang tinggi sebesar 73,20 persen turut (Desember 2023: 76,35 persen) mempengaruhi efisiensi pada BU di Aceh.

Untuk memperkuat penerapan tata kelola dan pengaturan produk digital pada Bank Umum, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum serta POJK Nomor 21 tahun 2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum, dimana diatur terkait  two factor authentication untuk verifikasi transaksi keuangan dan mewajibkan bank memberikan edukasi kepada nasabah untuk menerapkan faktor autentikasi yang memadai.

Penyempurnaan POJK Layanan Digital ini telah mengacu dan diselaraskan pada berbagai perubahan ekspektasi masyarakat terhadap layanan yang disediakan oleh bank secara cepat, aman, dan efisien, mendorong bank untuk meningkatkan layanan berbasis digital kepada nasabah.

Kinerja intermediasi BPR/BPRS di Aceh juga mengalami peningkatan di mana pembiayaan pada Desember 2023 tumbuh sebesar 19,70 persen (yoy) menjadi Rp711 miliar dan DPK tumbuh 5,07 persen (yoy) menjadi Rp560 miliar.

Rasio pembiayaan (Financing to Deposit Ratio/FDR) BPR/S di Aceh pada Desember 2023 terus dioptimalkan mencapai 126,93 persen dengan rasio NPF sebesar 7,77 persen, di mana rasio NPF tersebut senantiasa lebih rendah dibandingkan dengan rasio NPF BPR/BPRS nasional sebesar 9,50 persen.

OJK Aceh, kata Yusri, terus meminta BPR/BPRS melakukan penguatan permodalan dan pemenuhan modal inti minimum agar dapat berkompetisi dengan lebih baik. Bagi BPR/BPRS yang tidak dapat memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp6 miliar sampai dengan batas waktu yang ditentukan (BPR s.d. akhir 2024 dan BPRS s.d. akhir 2025), maka OJK dapat memerintahkan BPR/BPRS dimaksud untuk melakukan penggabungan atau konsolidasi dengan BPR/BPRS lainnya.

Berlakunya Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK), turut memberikan penguatan kepada industri BPR/S dimana adanya perubahan nama dari Bank Perkreditan/Pembiayaan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat/Syariah. Selanjutnya, BPR/S sudah dapat memberikan layanan transfer dana, serta penyertaan modal pada lembaga penunjang BPR sesuai dengan pembatasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan melakukan kerja sama dengan LJK lain dan kerja sama dengan selain LJK dalam pemberian layanan jasa keuangan kepada Nasabah.

Perkembangan Pasar Modal

Jumlah investor dengan identitas dari Aceh terus meningkat pada Desember 2023 jumlah investor sebanyak 136.263 Single Investor Identification /SID (meningkat 19,06 persen dari bulan Desember 2022 sebanyak 114.448 SID) serta SID saham sebanyak 52.284 (meningkat 23,04 persen dari SID bulan Desember 2022 sebanyak 42.493).

Hal yang sama terhadap jumlah kepemilikan saham pada Desember 2023 tercatat sebesar Rp769 miliar menurun 26,10 persen dari Desember 2022 dengan jumlah kepemilikan saham sebesar Rp1.041 miliar, diikuti dengan jumlah transaksi saham di Desember 2023 sebesar Rp651 miliar yang juga mengalami penurunan 32,16 persen dari Desember 2022 sebesar Rp959 miliar.

 

Perkembangan Sektor IKNB

Pada sektor IKNB, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi di Aceh selama periode Januari 2023 s.d. September 2023 mencapai Rp401 miliar yang terdiri dari premi asuransi jiwa sebesar Rp271 miliar (premi asuransi jiwa konvensional posisi Juni 2023) serta premi asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp130 miliar (premi asuransi umum konvensional posisi Juni 2023).

Perusahaan pembiayaan di Aceh juga mengalami peningkatan kinerja di mana piutang pembiayaan Desember 2023 tumbuh agresif sebesar 23,11 persen (yoy) atau meningkat dari Desember 2022 yang tumbuh 5,27 persen (yoy) menjadi Rp4.790 miliar serta rasio NPF Desember 2023 terkendali sebesar 1,31 persen di bawah dari tahun sebelumnya sebesar 1,58 persen (Desember 2022).

Kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada Desember 2023 di Aceh mengalami peningkatan dibandingkan Desember 2022, dimana total aset Desember 2023 sebesar Rp58,94 miliar (naik 1,92 persen dari Desember 2022) sementara pembiayaan Desember 2023 sebesar Rp37,61 miliar (naik 27,19 persen dari Desember 2022).

Kinerja fintech peer to peer lending (pinjaman online) yang terdaftar di OJK dengan identitas nasabah dari Aceh terus meningkat dari tahun ke tahun dengan akumulasi pembiayaan sejak awal fintech sampai dengan Desember 2023 dengan outstanding (baki debet) pembiayaan sebesar Rp132 miliar (tumbuh 30,84 persen dari Desember 2022 sebesar Rp101 miliar).

Peningkatan outstanding pembiayaan diikuti dengan peningkatan risiko kredit dari pembiayaan bermasalah (TWP90) pada Desember 2023 sebesar 1,09 persen (Desember 2022: 1,64 persen).

OJK senantiasa mengimbau kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan fintech lending agar memperhatikan kemampuan membayar, memahami syarat dan ketentuan, termasuk bunga/marjin, denda dan rincian biaya yang dikenakan. Sehingga, dapat terhindar dari kerugian di masa mendatang.

 

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

 Sampai 31 Desember 2023, OJK Aceh telah melaksanakan kegiatan edukasi keuangan sebanyak 59 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 11.849 peserta. Konten media sosial OJK (instagram: @ojk_aceh) sebanyak 526 konten dengan jangkauan audiens sebanyak 26,01 ribu orang.

Jumlah pengaduan yang disampaikan oleh nasabah/masyarakat di wilayah Aceh sampai dengan 31 Desember 2023 mencapai 34 pengaduan yang terdiri dari 21 pengaduan perbankan dan 13 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan melalui internal dispute resolution oleh PUJK yang menurun menjadi 13 pengaduan dari periode Desember 2023 sebanyak 15 pengaduan.

Perkembangan TPAKD

Dalam periode Desember 2023, OJK Aceh bersama TPAKD Kota Langsa juga telah melaksanakan program lanjutan pembentukan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Cinta Raja, Langsa, yang sebelumnya dalam proses inkubasi dan saat ini sudah dalam tahap pasca inkubasi dengan pembukaan 105 rekening tabungan Simpanan Pelajar (SimPel), penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Launching Agen Laku Pandai.

“Realisasi tabungan SimPel sampai dengan Desember 2023 meningkat 84,17% (yoy) menjadi Rp255,45 miliar dengan jumlah rekening sebanyak 1,06 juta. Selain itu jumlah penyaluran Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) sebesar Rp2,72 miliar kepada 253 debitur melalui PT Bank Syariah Indonesia, Tbk. dan PT Bank Aceh Syariah. Pada sektor pasar modal, jumlah pembukaan rekening saham muda tercatat sebesar 49.222 rekening,” demikian ujar Yusri. (ra)

 

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Berkah Punya PCX, 500 Bikers Honda Ditemui Pebalap MotoGP

3 February 2025 - 16:21 WIB

Mengenal Lebih Jauh Aspek Keamanan Penggunaan Ban di Kenderaan

31 January 2025 - 09:22 WIB

Membangun Energi Berkelanjutan: PLN UID Aceh Adakan Forum Kolaborasi Multi Stakeholder

31 January 2025 - 06:28 WIB

Potret Kinerja APBN Regional Aceh per 31 Desember 2024

30 January 2025 - 16:26 WIB

Telkomsel Hadirkan Paket Eksklusif Surprise Deal Spesial Imlek dengan Kuota Melimpah

29 January 2025 - 13:22 WIB

Di Hadapan PM Malaysia dan Presiden RI, Axiata dan Sinar Mas Sepakati Dua Nota Kesepahaman Kolaborasi Strategis

28 January 2025 - 20:19 WIB

Trending di EKBIS