class="post-template-default single single-post postid-110781 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

METRO ACEH · 5 Mar 2024 17:10 WIB ·

BPJS Kesehatan Banda Aceh Paparkan Capaian Peningkatan Mutu Layanan Faskes


 BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh gelar Evaluasi Kepatuhan Fasilitas Kesehatan Kerja Sama BPJS Kesehatan dan Sosialisasi Validitas Profil Fasilitas Kesehatan kepada unsur Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat (FKRTL) di wilayah kerja BPJS Kesehatan dan unsur dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Senin (4/3). FOTO IST Perbesar

BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh gelar Evaluasi Kepatuhan Fasilitas Kesehatan Kerja Sama BPJS Kesehatan dan Sosialisasi Validitas Profil Fasilitas Kesehatan kepada unsur Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat (FKRTL) di wilayah kerja BPJS Kesehatan dan unsur dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Senin (4/3). FOTO IST

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh mengadakan Kegiatan Evaluasi Kepatuhan Fasilitas Kesehatan Kerja Sama BPJS Kesehatan dan Sosialisasi Validitas Profil Fasilitas Kesehatan kepada unsur Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat (FKRTL) di wilayah kerja BPJS Kesehatan dan unsur dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Senin (4/3) di Banda Aceh.

Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Kahar Muzakar dalam paparan materinya menyampaikan bahwa dalam peningkatan mutu layanan fasilitas kesehatan ada beberapa faktor pendukung seperti simplifikasi yaitu mulai dari prosedur, syarat dan alur, kemudian faktor komitmen dari fasilitas kesehatan, penanganan keluhan dan digitalisasi. Kahar menambahkan, ada 7 indikator kepatuhan FKRTL yang harus dicapai untuk peningkatan mutu layanan antara lain display tempat tidur, display tindakan medis, antrean online yang terhubung dengan Mobile JKN, penyelesaian keluhan, survey pemahaman, kessan/rating dan rekrutmen Program Rujuk Balik (PRB).

“Pada tahun 2023 dari 32 FKRTL kerja sama dengan BPJS Kesehatan, untuk pemenuhan 7 indikator kepatuhan FKRTL terdapat 16 FKRTL yang telah mencapai target diatas 88%. Harapannya agar FKRTL yang telah tercapai target dapat mempertahankan posisi saat ini bahkan lebih, sedangkan bagi FKRTL lain yang belum tercapai, dapat mencapai target tersebut dengan optimalisasi komitmen indikator kepatuhan,” kata Kahar.

Pada tahun 2024 ini, Kahar mengungkapkan ada tantangan baru dalam peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan, adanya tingkat pemahaman fasilitas kesehatan terhadap kebijakan manfaat, kesesuaian waktu tunggu peserta di fasilitas kesehatan paling lama dibawah 60 menit. Kemudian lanjut Kahar, yaitu tantangan implementasi standar pelayanan prima di fasilitas kesehatan dan jumah penanggung jawab (PIC) JKN fasilitas kesehatan mitra yang tersertifikasi.

“Dari kegiatan ini dapat kami sampaikan ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti seperti saat ini BPJS Kesehatan telah mengimplementasikan layanan syariah sehingga untuk perjanjian kerja sama telah kita sesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah yaitu melalui akad ijarah sehingga diharapkan manajemen FKRTL agar melakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran dalam rangka penguatan pemahaman isi dari akad ijarah. Kemudian hal lainnya diimbau kepada fasilitas kesehatan diharapkan sudah terakreditasi sesuai batas waktu yang ditetapkan pada surat edaran Menteri Kesehatan,” harap Kahar.

Khusus mengenai waktu tunggu layanan poli di FKRTL, Kahar menyampaikan di tahun 2024 sudah seharusnya dilakukan pembenahan kembali terhadap waktu tunggu layanan yang harus kurang dari 60 menit sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan 30/2022. Rata-rata waktu tunggu di FKRTL di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Kahar mengungkapkan bahwa waktu tunggu masih diatas 60 menit, oleh karena itu perlu komitmen bersama untuk mengoptimalkan hal tersebut untuk peningkatan kepuasan peserta.

“Jika dilihat dari sisi kepatuhan FKTP, terdapat 6 indikator kepatuhan, yang harus dicapai untuk peningkatan mutu layanan antara lain memastikan tidak ada iur biaya, nilai KESSAN (kesan dan pesan setelah pelayanan), pelayanan kesehatan kontak tidak langsung, realisasi antrean online, mengajukan pakta integritas tenaga medis paling lambat tanggal 4 setiap bulannya untuk penentuan nilai kapitasi dan pengelolaan PRB. Untuk tahun 2023, dari 39 FKTP kerja sama dengan BPJS Kesehatan, untuk pemenuhan 6 indikator kepatuhan FKTP terdapat 32 FKTP yang telah mencapai target diatas 88%. Diharapkan dapat terus meningkatkan kepatuhan sehingga mutu layanan juga menjadi meningkat,” ujar Kahar.

Pada kesempatan tersebut, salah satu perwakilan dari Klinik Pratama Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Nurul mengungkap harapannya dapat terkoneksinya rekam medik elektronik yang dicetuskan oleh Kementerian Kesehatan dapat terintegrasi dengan Fitur I-Care JKN dari BPJS Kesehatan.

Untuk diketahui, I-Care JKN merupakan singkatan dari Informasi Pencarian Riwayat Pelayanan Kesehatan JKN. Dengan adanya I-Care JKN ini, petugas medis akan diberikan kemudahan untuk mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta dalam kurun waktu 1 tahun terakhir.

“Dengan adanya pemberlakuan rekam medik elektronik dari Kementerian Kesehatan, kami dari Klinik USK akan menerapkan pada bulan ini, Harapan kami adanya sinkronisasi data rekam medik elektronik dengan I-Care JKN maupun Aplikasi P-Care yang ada di FKTP agar memudahkan petugas klinik tidak perlu melakukan penginputan dua kali. Dikhawatirkan dengan tidak sinkronnya data tersebut membuat antrean dan waktu tunggu pasien lebih lama sehingga berakibat tidak tercapainya indikator kepatuhan fasilitas kesehatan,” ungkap Nurul.(rq)

Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

8 January 2025 - 11:20 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

11 December 2024 - 22:34 WIB

Kakanwil Meurah Budiman Pantau Hari Pertama SKB Kesamaptaan, 4 Peserta Tidak Hadir

3 December 2024 - 13:11 WIB

Relawan Jarkam Tegaskan Tetap Solid Dukung Ombus-Syeh Fadhil

22 November 2024 - 17:33 WIB

KPU RI Diminta Ambil Alih Tahapan Pemilu Pilgub Aceh untuk Selamatkan Demokrasi

21 November 2024 - 23:20 WIB

Seorang Pelajar di Bener Meriah Meninggal Dilindas Dump Truk

23 October 2024 - 18:11 WIB

Trending di METRO ACEH