class="post-template-default single single-post postid-111024 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 11 Mar 2024 11:54 WIB ·

Haji Uma: KIP Pidie Telah Khianati Pilihan Rakyat


 Anggota DPD RI H.Sudirman (Haji Uma) mengaku geram dengan KIP Pidie.FOTO IST Perbesar

Anggota DPD RI H.Sudirman (Haji Uma) mengaku geram dengan KIP Pidie.FOTO IST

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – H. Sudirman (Haji Uma) calon anggota DPD RI Dapil Aceh yang saat ini memperoleh suara tertinggi diantara calon lainnya geram dengan hasil rekapitulasi perolehan suara calon anggota DPD RI oleh KIP Pidie

Pasalnya Haji Uma tidak menduga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Kabupaten Pidie melakukan kecurangan dengan menghilangkan suara dirinya lebih dari 70 persen di hampir semua kecamatan.

Hal tersebut cukup terbukti dari perhitungan ulang terhadap Kecamatan Keumala, Tiro dan Mane hari Sabtu, 2 Maret 2024 dalam Pleno di DPRK Pidie setelah di komplain oleh saksinya.

Untuk kecamatan Keumala sendiri berdasarkan D-Hasil Kecamatan yang disampaikan oleh PPK Keumala, Haji Uma hanya memperoleh suara 805 suara, namun sesudah dihitung ulang atas komplain saksinya, suara Haji Uma berobah menjadi 3.344 suara.

Lebih sadis lagi, di Kecamatan Tiro suara Haji Uma hilang mencapai 90 persen, dimana rekap kecamatan yang disampaikan PPK  suara Haji Uma hanya 231 suara, namun setelah dihitung ulang atas komplain saksinya, suara Haji Uma berubah menjadi 2.320 suara.

Rapat pleno hari Minggu sampai Selasa (03-05 Maret 2024) setelah saksi utama Haji Uma, Muhammad Daud tidak lagi bersaksi, KIP Pidie meloloskan semua kecurangan yang dilakukan oleh PPK dalam Kabupaten Pidie untuk dilanjutkan ke Pleno KIP Aceh.

“KIP Pidie telah mengkhianati suara rakyat, tidak boleh satupun suara saya dihilangkan atau dialih kepada calon lain, mereka membiarkan kecurangan yang dilakukan oleh PPK,” ungkap Haji Uma geram.

Haji Uma menambahkan KIP Pidie paling curang dalam Pemilu kali ini di Aceh, belum pernah terjadi Pleno calon anggota DPD RI tingkat provinsi memakan waktu hingga berhari-hari untuk ketuk palu.

Terhadap Rekomendasi Panwaslih/Bawaslu Aceh yang memerintahkan KIP Aceh untuk melakukan perhitungan ulang di 16 Kecamatan dalam Kabupaten Pidie, Haji Uma menyambut baik dan sangat berterima kasih kepada Bawaslu dan calon anggota DPD RI selaku penggugat.

“Saya menyatakan dukungan penuh dan berterima kasih kepada Panwaslih Aceh dan teman-teman calon anggota DPD RI Dapil Aceh yang telah berjuang melawan kecurangan yang dilakukan oleh KIP Pidie, saya yakin kebenaran akan berpihak kepada kita yang Benar,” tutup Haji Uma. (ra)

Artikel ini telah dibaca 174 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS