Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

NANGGROE TIMUR · 26 Apr 2024 06:35 WIB ·

KIP Bireuen Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya


 Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KIP Bireuen, Muhammad Abrar SPdI. Perbesar

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KIP Bireuen, Muhammad Abrar SPdI.

RAKYATACEH | BIREUEN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen telah mengumumkan penerimaan/recruitment Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati Bireuen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

 

Kepastian tersebut disampaikan melalui pengumuman dengan Nomor : 307/PP.04.2-PU/1111/2024, yang disebarkan sejak 23 April 2024 kemarin.

 

Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi SE MM, melalui Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Muhammad Abrar SPdI mengatakan, kebutuhan PPK sebanyak 85 orang, terdiri dari 5 orang per kecamatan, yang nantinya akan bertugas pada 17 kecamatan di lingkungan Kabupaten Bireuen.

 

“Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PPK mulai 23 April 2024 sampai dengan 29 April 2024 melalui https://siakba.kpu.go.id,” ujar Muhammad Abrar.

 

Disebutkan, jika tidak mencukupi kuota pendaftar sesuai jadwal yang ditentukan, maka akan diperpanjang pendaftaran sejak 30 April hingga 2 Mei 2024 mendatang.

 

Ia merincikan, jadwal perekrutan PPK sesuai tahapan recruitment Badan Adhoc yaitu, setelah masa pendaftaran dan penerimaan berkas, dilanjutkan dengan tahapan penelitian administrasi pada 24 April hingga 3 Mei. Kemudian, pengumuman hasil administrasi pada 4-5 Mei.

 

Selanjutnya, seleksi tertulis akan dilaksanakan pada 6-8 Mei, dan diumumkan hasilnya pada 9-10 Mei mendatang. Setelah diumumkan hasil tes tertulis, KIP Bireuen akan menerima tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon PPK terpilih pada 4 hingga 10 Mei.

 

“Bagi calon PPK yang lulus seleksi tertulis, akan mengikuti tes wawancara pada 11 hingga 13 Mei 2024. Sementara pengumuman yang lulus sebagai anggota PPK pada Pilkada 2024, akan diumumkan pada 14-15 Mei mendatang,” sebut anggota KIP yang masih muda itu.

 

Sementara untuk tahapan penetapan dan pelantikan PPK terpilih, kata Abrar, masing-masing akan dilakukan pada tanggal 15 dan 16 Mei 2024 nantinya.

 

“Adapun syarat yang harus dipersiapkan oleh pendaftar yaitu surat pendaftaran yang dapat diunduh di akun SIAKBA, fotokopi KTP-EL, fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir, dan surat pernyataan diunduh di SIAKBA,” sebut Ketua Divisi SDM KIP Bireuen.

 

Kemudian, Abrar juga merincikan, peserta juga harus mempersiapkan surat keterangan sehat yang di dalamnya melampirkan pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol. Harus ada ketiganya, tidak boleh salah satu, yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik.

 

Selanjutnya, melampirkan daftar riwayat hidup yang diunduh di akun SIAKBA, dan pas foto warna ukuran 4×6 sejumlah 1 lembar.

 

Bagi pendaftar yang pernah menjadi anggota partai politik, katanya, harus melampirkan surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon paling singkat 5 tahun.

 

“Kami mengingatkan, hati-hati dalam mendaftar melalui akun SIAKBA, harus benar-benar teliti karena tidak ada menu perbaikan berkas setelah mengirimkan biodata dan dokumen persyaratan,” tegas Abrar sembari mengatakan bahwa masa kerja PPK pada Pilkada dimulai dari 16 Mei 2024 sampai 27 Januari 2025 mendatang. (akh)

Artikel ini telah dibaca 156 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Soal Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Usai Ditangkap, Kabid Humas: Kita Tunggu Hasil Investigasi Paminal

5 May 2024 - 19:19 WIB

Polres Aceh Utara Klarifikasi Kasus Warga Meninggal Usai Ditangkap Polisi

5 May 2024 - 15:26 WIB

Pemerintah Aceh perlu siapkan cold storage tampung ikan nelayan

5 May 2024 - 15:09 WIB

Terlibat Adu Mulut, Sang Ayah Tega Pukul Anak dengan Linggis Hingga Meninggal Dunia

5 May 2024 - 15:01 WIB

Banda Aceh Terus Bersiap Sambut PON XXI

4 May 2024 - 20:27 WIB

Diproyeksikan 7.5000 Peserta Hadiri SCM Summit 2024 Digelar SKK Migas

4 May 2024 - 18:24 WIB

Trending di EKBIS