class="post-template-default single single-post postid-113774 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti

UTAMA · 4 May 2024 15:53 WIB ·

Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Diduga Akibat Dianiaya Oknum Polisi, Haji Uma Minta Polda Aceh Tangani Serius


 Anggota DPR RI asal Aceh, H. Sudirman Perbesar

Anggota DPR RI asal Aceh, H. Sudirman

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Anggota DPR RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma angkat bicara terkait laporan keluarga korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi dari kesatuan Polres Aceh Utara hingga menyebabkan korban meninggal dunia, Sabtu (04/05/2024).

Haji Uma meminta Polda Aceh untuk segera menangani kasus ini, jika tidak ada perkembangan, dirinya akan menyurati langsung Kapolri untuk mendapatkan jawaban.

“Keluarga korban sudah melapor ke kami kemarin, maka dalam hal ini saya minta Polda Aceh unktuk serius menangani kasus ini,” ungkap Haji Uma, Sabtu (4/5/2024).

Korban yaitu Saiful Abdullah (51) warga Kuta Glumpang Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara.

Menurut laporan Noviana, anak korban yang juga ikut melaporkan kejadian ini kepada Polres Lhokseumawe pada 2 Mei 2024, LP nomor: LP/B/91/V/2024 SPKT/Polres Lhokseunawe/ Polda Aceh.

Kronologis kejadian menurut Noviana, pada tanggal 29 April 2024, Korban ditangkap oleh yang mengatasnamakan anggota Polres Aceh Utara dalam hal dugaan kasus Narkotika.

Saat korban ditangkap, keluarga sempat mendatangi tempat kejadian, namun pelaku tidak mengizinkan keluarga beryemu korban, bahkan pelaku menembakkan peluru ke tanah untuk menghentikan keluarga korban mendekat, korban selanjutnya dibawa bersama pelaku.

Oleh Noviana meminta bantuan Said, salah seorang warga desanya yang dianggap memiliki jaringan dengan pihak Kepolisian

Hasil Komunikasi Said hingga terhubung dengan pelaku dan meminta uang tebusan sebesar 50 juta rupiah di hari itu juga, jika tidak korban akan dibawa ke kantor Lhoksukon ibukota Aceh Utara

Keluarga korban berhasil mendapatkan uang 50 juta dengan menjual emas yang dimiliki dan meminjam uang dari orang lain

Setelah menyerahkan uang yang diantar oleh Said kepada pelaku, Sekira pukul 22.00 wib, korban dibawa pulang oleh Said yang diboncengi dengan sepeda motornya

kondisi badan yang penuh lebam dan dari telinga keluar darah

Setiba di rumah, korban menjelaskan bahwa dirinya mengalami penganiayaan berat oleh pelaku dan dipaksa mengaku memiliki Narkoba, namun korban tetap pada pendiriannya tidak memiliki barang haram tersebut

Korban hanya mampu bertahan di rumah lebih kurang 30 menit selanjutnya harus dilarikan ke rumah sakit Kesrem Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan karena kondisi korban sudah mulai kehilangan kesadaran

Sampai di rumah sakit korban sempat ditangani oleh tim media IGD dan ICU, namun Naas menjemput korban untuk menghadap sang Khalid

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Polres Lhokseumawe dan Propam Polda Acèh.(ra)

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

PGRI Aceh akan Laksanakan Konferensi Provinsi

13 January 2025 - 19:09 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir Secara Komprehensif

13 January 2025 - 17:50 WIB

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

13 January 2025 - 17:41 WIB

Disdukcapil Kekosongan Kertas HVS, YARA Serahkan Sumbangan

13 January 2025 - 16:45 WIB

Trending di UTAMA