RAKYAT ACEH | KUALA SIMPANG – Direktur RSUD Aceh Tamiang dr Andika Putra menyebut jumlah tenaga kerja di rumah sakit pelat merah itu sebanyak 928 orang, terdiri dari PNS, CPNS, PPPK dan PDPK/honorer hingga petugas keamanan.
“Rencana kami akan melakukan seleksi ulang untuk memangkas jumlah pegawai yang sudah terlalu banyak. Efisiensi jumlah pegawai ini demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan pegawai itu juga,” kata Andika dalam acara Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar, Rabu (15/5).
Jumlah tenaga kerja nyaris seribu orang itu meliputi tenaga medis 60 orang, paramedis keperawatan 541 orang, paramedis non keperawatan 106 orang dan tenaga non medis 221 orang. Sebagai rumah sakit tipe C, pihaknya mengakui jumlah itu terbilang membludak.
Di sisi lain Andika Putra juga kurang puas dengan pelayanan di rumah sakit yang dipimpinnya itu. Pasalnya banyaknya SDM tidak sebanding dengan pelayanan yang berkualitas. Niat manajemen RS milik pemda itu ingin merampingkan tenaga kerja urung dilakukan karena banyak pertimbangan.
“Kami dilematis kalau sudah membahas ini (pengurangan). Banyak pertimbangan, karena sudah saling kenal, mereka sudah lama bekerja itu yang membuat dilema,” bebernya.
Menurutnya jika dilakukan rekrutmen ulang akan muncul persoalan baru, yaitu menyangkut nasib sebagian pegawai yang tidak lulus seleksi.
“Kalau mau jujur, hanya orang-orang pilihan yang lulus seleksi ulang nanti,” pungkas Direktur Andika.
Acara FDP RSUD Aceh Tamiang dibuka Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Aceh Tamiang, Muslizar. Pada kesempatan itu Muslizar mewakili pemda juga menyampaikan kritikan membangun kepada manajemen RSUD. Dia menyinggung RSUD sudah menyerupai hotel, kamar pasien selalu penuh.
“Ini harus ada solusi, jangan sampai pasien tidak tertangani dengan alasan kamar penuh,” pintanya.
Di sisi lain Pemkab Aceh Tamiang mengapresiasi keberanian RSUD mengadakan forum konsultasi publik demi meningkatkan pelayanan lebih baik. Artinya, kata dia manajemen rumah sakit siap dikritik pihak eksternal.
“Rumah sakit sudah berani dikritik. Keberanian ini harus diikuti instansi pemerintah lainnya,” serunya.
FKP RSUD Aceh Tamiang diikuti puluhan orang peserta dari berbagai unsure yakni, perwakilan Pemkab, dokter, perawat, aktivis, pers, advokat hingga pasien. Moderator FKP juga membuka ruang diskusi dua arah antara peserta dengan narasumber dari manajemen RSUD. (ddh)