Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

GAYO-ALAS · 25 Jun 2024 15:13 WIB ·

Polda Aceh Turunkan Tim Usut Dugaan Korupsi di Pasar Ketol


 Polda Aceh Turunkan Tim Usut Dugaan Korupsi di Pasar Ketol Perbesar

RAKYAT ACEH | TAKENGON – Tentu masih segar ingatan tentang pembangunan pasar di Kecamatan Ketol yang bersumber anggaran dari APBN senilai Rp 3,675 miliar dari anggaran dana Tugas Pembantuan (TP) anggaran 2022 yang diduga bermasalah dan saat ini tengah menjadi atensi aparat penegak hukum Polda Aceh.

Pihak Polda Aceh dibawah penanganan Dirreskrimsus terus bekerja sampai ada titik terang terkait proyek yang mengunakan dana masyarakat itu.

Hampir berjalan dua tahun, sejauh jni penanganan pembanyunan Pasar Ketol yang diduga terjadi korupsi, oleh pihak Polda Aceh menurunkan tim untuk mengecek mutu beton, ahli beton dari Universitas Meulaboh.

Pihak Ditreskrimsus melalui Kombes Pol Sandy Sinurat, Wadir Ditreskrimsus membenarkan tim tengah bekerja di Aceh Tengah melakukan penyidikan terhadap bangunan yang mengunakan uang rakyat tersebut

“Benar, penyidik menyertakan ahli-ahli yang dibutuhkan untuk objek dilapangan sehingga prosesnya objektif,” tulis Sandy Sinurat melalui pesan whatsapp, Selasa, 25 Juni 2024.

Kegiatan pembangunan ini sempat kontroversi dimana para kontraktor dan konsultan sempat mengancam bunuh wartawan yang meliput kegiatan tersebut dua tahun lalu.

Lain itu, karena keterlambatan pekerjaan dikenakan denda sebesar Rp 198 juta telah disetor rekanan ke rekening penerimaan negara bukan pajak pada tanggal 23 Februari 2023.

Masyarakat Aceh Tengah, khususnya masyarakat Ketol berharap kepada aparat penegak hukum bekerja profesional dalam penanganan dugaan korupsi terhadap pembangunan pasar Ketol yang menghabiskan dana masyarakat. Dan sampai hari ini pasar Ketol belum juga bisa difungsikan karena kondisi bangunan yang payah alias tidak layak.

“Ya bangunanya tidak layak, sehingga masyarakat pedagang enggan menempati pasar tersebut,” ungkap Gading, warga Ketol. (jur/hra)

Artikel ini telah dibaca 2,479 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Empat Pegawai Bank Gayo di Berhentikan

2 July 2024 - 15:23 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tenggara Sosialisasi Hukuman Bagi Pelaku Judi

28 June 2024 - 18:56 WIB

Karyawan BPRS Gayo Diduga Lakukan Pencucian Uang Nasabah Rp40 Milliar

10 June 2024 - 17:51 WIB

Pemkab Agara Jajaki Kerjasama Antar Daerah

7 June 2024 - 08:00 WIB

YARA Desak Pj Walikota Subulussalam Bentuk Tim Audit Perusahaan Kelapa Sawit

5 June 2024 - 15:29 WIB

Index IKM Dinas DPMPTSP Aceh Tenggara Capai Angka Predikat Baik

3 June 2024 - 16:01 WIB

Trending di EKBIS