Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 27 Jun 2024 13:40 WIB ·

Nasabah Bank Gayo Minta Tangungjawab Komisaris Utama Terkait Dana Mereka


 Nasabah Bank Gayo Minta Tangungjawab Komisaris Utama Terkait Dana Mereka Perbesar

RAKYAT ACEH | TAKENGON – Penanganan terkait dugaan kartu kredit bodong yang dilakukan secara bersama guna membobol Bank kebanggaan masyarakat Gayo (BPRS), nampaknya akan menjadi atensi aparat penegak hukum di jajaran Polda Aceh.

Keyakinan hal itu terjadi (kuat) dengan beredarnya surat tanda pelaporan ke pihak aparat penegak hukum.

Laporan pengaduan berawal dari seorang pegawai Bank BPRS Gayo melaporkan bukti transfer nilai uang sebesar Rp.700 juta ke salah satu pegawai lainya bernama SKR.

Diduga nilai uang atas dugaan pembobolan Bank Gayo itu besaran senilai Rp.40 Milliar.

Ini semua memang masih dugaan. Salah seorang pegawai Bank Gayo, Andika Putra membenarkan dirinya yang membuat laporan tertanggal, 25 April 2024 bertempat di Mapolda Aceh.

“Ya saya yang melaporkan,” kata Andika saat dikonfirmasi beberapa pekan lalu.

Seterusnya Andika sendiri sejauh ini melakukan “aksi tutup” mulut saat dikonfirmasi wartawan, begitu juga Pimpinan Utama BPRS, Aedy Yansyah.

Diduga untuk melakukan pembobolan Bank Gayo para pihak melakukan manipulasi data KTP dan tandatangan beberapa pihak, termasuk pembuat Akta. Salah satu pengelola Antanotaris yang namanya enggan ditulis mengatakan, pihaknya telah memberhentikan satu pegawai yang bekerja.

“Saya sudah berhentikan satu pegawai saya. Dia diduga kuat melakukan manipulasi tandatangan saya selaku pimpinan notaris,” ucap pimpinan notaris yang beralamat dijalan Yos Sudarso, Takengon.

“Saya juga pasti terseret-seret dalam hal ini. Setelah saya periksa benar ada akta yang memanipulasi data dan tandatangan saya,” ucapnya kesal.

Kasus dugaan kredit macet dan pembobolan Bank ini terus bergulir. Namun sangat disayangkan, pihak komisaris utama sampai saat ini belum memberikan keterangan langsung, bagaimana nasib para nasabah yang menabung di BPRS dengan nilai uang ratusan juta bahkan ada yang milliaran.

Sejauh ini para nasabah hanya diberikan nilai penarikan senilai, Rp.500 ribu itupun harus menunggu antrian panjang di kantor BPRS yang berada ditengah Kota Takengon.

“Saya sangat kecewa dengan pihak bank BPRS, harusnya mereka melayani kami dengan penuh hati. Karena uang kami disitu. Sekarang bagaimana nasib kami, bagaimana uang kami apakah akan kembali,” tanya Neri, salah seorang nasabah dengan air mata berlinang.

Pihak nasabah sejauh ini masih bersabar menunggu jawaban pasti dari Komisaris Utama Badan Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

“Kami menunggu jawaban pasti dari peristiwa ini. Mereka harus bertangungjawab,” kata nasabah lainnya yang namanya enggan disebut. (jur/hra)

Artikel ini telah dibaca 3,330 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pertandingan Bulutangkis HUT Bhayangkara Berkahir, Polres Sabet Juara

29 June 2024 - 21:39 WIB

Kapolres Sabang Dapat Hadiah Lagu dari Danlanud pada Hari Bhayangkara

29 June 2024 - 09:20 WIB

Kadisdik Aceh Dorong BLUD SMK Berjalan Optimal

29 June 2024 - 09:10 WIB

Nasrullah Larada Resmi Lantik Pengurus Wilayah KB PII Aceh

29 June 2024 - 06:26 WIB

Data BPJS dan Kemenhub Diisukan Bocor dan Dijual di Dark Web, Tambah Panjang Masalah Keamanan Siber di Indonesia

28 June 2024 - 18:22 WIB

YARA Minta Balai Kementerian PUPR Normalisasi Sungai di Aceh Utara

28 June 2024 - 16:32 WIB

Trending di UTAMA