RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Ditlantas Polda Aceh, Kamis, 18 Juli 2024, pagi, menggelar razia gabungan dalam operasi patuh Seulawah 2024, di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
Lokasi pertama razia di gelar di jalan Soekarno-Hatta dan lokasi kedua jalan Cut Nyak Dhien, Banda Aceh, dengan interval waktu yang berbeda.
Dalam kegiatan razia gabungan ini petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan terhadap pengendara yang melintas.
“Kegiatan ini tentunya dilakukan agar masyarakat atau pengendara taat, tertib dan disiplin dalam berlalulintas, guna mewujudkan kamseltibcarlantas serta meminimalisir pelanggaran dan laka lantas,” ujar Dirlantas Polda Aceh, Kombel Pol M. Iqbal Alqudusy SH SIK.
Katanya, dalam razia itu petugas melakukan penertiban pelanggaran yang kasat mata dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan kelengkapan komponen kendaraan.
“Bagi pengendara pengguna jalan yang tidak melengkapi syarat berkendara dilakukan penilangan sekaligus memberi himbauan agar selalu tertib dan mematuhi rambu-rambu lintas,” katanya.
Dari data petugas dilapangan, katanya, ada dilakukan 10 teguran tertulis, 15 penilangan (tidak mengunakan helm, plat polisi tidak sesuai peraturan dan terobos lampu merah.
“Kita harapkan dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan menurunkan angka kecelakaan selama operasi berlangsung,” katanya.
Selain penindakan hukum, personel Dilantas juga melakukan sosialisasi berupa pemasangan spanduk, pembagian brosur kepada masyarakat dan pengguna jalan raya serta menyampaikan edukasi tentang keselamatan dan tata tertib berlalu lintas dilaksanakan dengan tertib dan humanis.
Ditlantas Polda Aceh juga melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada siswa SMAN 4 Banda Aceh dengan edukasi tertib berlalu lintas.
Penyampaian edukasi dilaksanakan dengan metode ceramah dan tanya jawab terkait pelaksanaan operasi patuh Seulawah 2024 dan pelanggaran yang menjadi prioritas penegakan hukum dalam pelaksanaan operasi patuh Seulawah 2024.
Himbau kepada siswa diantaranya, selalu menggunaka helm depan belakang, menggunakan sabuk pengaman, jangan menerobos lampu merah, jangan melawan arus, jangan menggunakan hp saat berkendara, jangan berboncengan lebih dari satu, jangan mengemudi kendaraan dalam pengaruh/mengkonsumsi alkohol dan jangan berkendara melebihi batas kecepatan. (bai/hra)