class="post-template-default single single-post postid-118112 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

NANGGROE TIMUR · 19 Jul 2024 21:02 WIB ·

Kapolda Aceh Launching Layanan Penerbitan SIM C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya


 Kapolda Aceh Launching Layanan Penerbitan SIM C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya Perbesar

RAKYAT ACEH | MEUREUDU – Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, didampingi Dirlantas Kombes M Iqbal Alqudusy me-launching layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya, Jumat, 19 Juli 2024.

Achmad Kartiko mengatakan, peluncuran layanan tersebut sebagaimana amanat dari Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Hal itu merupakan bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polda Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penerbitan SIM C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya ini bukan hanya sekadar penambahan layanan, tetapi juga langkah strategis dalam menghadapi tantangan kamseltibcarlantas. Kami berupaya memastikan bahwa setiap pengendara memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk berkendara dengan aman dan bertanggung jawab,” katanya.

Kemudian, pengendara yang hendak memiliki SIM C1 nantinya harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan. Hal itu bertujuan untuk menciptakan pengendara sepeda motor yang berpengetahuan, terampil, dan beretika di jalan.

“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap pengendara memiliki lisensi yang sah dan telah melalui proses evaluasi yang ketat,” ujar abituren Akabri 1991 itu.

Ia juga menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian dan pemerintah saja, tetapi juga semua pengguna jalan. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, dan tidak ragu untuk mengingatkan sesama jika melihat pelanggaran di jalan raya.

“Layanan penerbitan SIM C1 ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi pengendara roda dua dengan kapasitas mesin antara 250 cc—500 cc,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Achmad Kartiko mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Pidie Jaya, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang selalu memberikan dukungan dan kerja sama dalam setiap upaya Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dirinya juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Ditlantas Polda Aceh dan Polres Pidie Jaya yang telah berupaya memberikan pelayanan yang terbaik.

“Keberhasilan program ini tentu tidak lepas dari dukungan semua pihak. Oleh karena itu, mari kita jaga dan manfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. Dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang baik, kita dapat menghadirkan perubahan yang positif bagi masyarakat di Aceh,” pungkasnya. (ril/hra)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

14 January 2025 - 18:13 WIB

Warga Desak Pj Bupati Bireuen Ganti Camat Pandrah

13 January 2025 - 17:19 WIB

Camat Pandrah Dukung Keuchik Pecat Aparatur Desa Meunasah Reudeup dengan Semena-mena

12 January 2025 - 16:45 WIB

Dua Calon Ketum BPC Hipmi Lhokseumawe Lolos Verifikasi

12 January 2025 - 15:38 WIB

Diduga Tak Transparan, Masyarakat Meunasah Reudeup Berhasil Desak Keuchik Mengundurkan Diri

11 January 2025 - 11:04 WIB

Tiga Calon Ketum BPC HIPMI Kota Lhokseumawe Siap Bertarung

8 January 2025 - 19:40 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE