class="post-template-default single single-post postid-119004 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Puting Beliung Porak-poranda 8 Rumah Warga Meulaboh Aster Kodam IM Cek Serapan Gabah di Aceh Utara  Aster Kasdam IM Tinjau Program Sergab di Wilayah Kodim 0111/Bireuen Perang Kembali Mengguncang Suriah usai Runtuhnya Rezim Assad, Situasi Makin Memanas? 16 Napi Lapas Kutancane yang Kabur Berhasil Ditangkap, Berawal dari Minta Bilik Asmara

GAYO-ALAS · 31 Jul 2024 14:50 WIB ·

Ketua GP Ansor Aceh Tenggara Dukung Pemberantasan Judol


 Ketua GP Ansor Aceh Tenggara, Muhari Katsuri. (Nauval) Perbesar

Ketua GP Ansor Aceh Tenggara, Muhari Katsuri. (Nauval)

RAKYAT ACEH | KUTACANE – Ketua Gerapan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Aceh Tenggara, Muhari Katsuri mendukung pemberantasan praktek judi online (judol) di lakukan aparat Kepolisian Polres Aceh Tenggara.

“Pengurus GP Ansor Kabupaten Aceh Tenggraa sangat mendukung pemberantasan judi, maupun judi onlien dilkakukan pihak Kepolisian Polres Aceh Tenggara,” sebut Muhari Kasturi, kepada Rakyat Aceh, Rabu, 31 Juli 2024.

Muhari Kasturi merupakan anggota DPR Kabupaten terpilih periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpendapat, praktik judi khususnya judi online yang kian marak dan meresehkan kehidupan bermasyarakat. Perbuatan tersebut erat kaitannya dengan kegiatan kriminal lainnya.

“Game online terlarang ini sudah menjadi permasalahan yang sangat serius, dan berdampak sangat luas. Karenanya pemberantasan bukan hanya tugas pihak Kepolisian namun perlu melibatkan semua pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara,” Kata Muhari.

Pemerintah Aceh Tenggara Diminta Keluarkan Himbaun

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara diminta untuk segera mengeluarkan surat edaran, mengenai larangan transksi dan praktik game online terlarang di Bumi sepakat segenap.

“Saya kira untuk hal yang baik pemerintah Kabupaten juga harus dan segera untuk mengeluarkan surat edaran, karena mencegah itu lebih baik. Begitu juga seluruh pihak untuk ikut andil dalam proses penyadaran mengenai judi online.”

“Semua harus di edukasi dari semua elemen dan segmen baik pemerintah tentunya, para akademisi, tenaga pendidik, para ulama, harus berperan aktif dalam proses penyadaran para pelaku atau praktik judi online,” sebutnya.

Muhari menjelaskan, praktik judi online ini terjadi bukan hanya soal ekonomi, melainkan kecendrungan masyrakat terkhusus di Kabupaten Aceh Tenggara yang hari ini hobi bermain gadget.

Demikian dirinya berpesan agar masyarakat terkhusus anak muda bisa menggunakan teknologi digital sebagai alat untuk menunjang hal hal yang bermanfaat

“Mari kita gunakan akases digital yang hari ini terbuka luas untuk kegiatan kegiatan yang berdampak positif tidak digunakan untuk judi online,” pungkasnya. (val/hra)

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pengangkatan 256 Calon PPPK Aceh Tenggara Ditunda

12 March 2025 - 21:58 WIB

Penghulu Jongar Ketambe Dituntut 6,5 Tahun Penjara

12 March 2025 - 21:46 WIB

Bak Bumi dan Langit, Biaya Pelatihan Desa 3 Kali Lipat Lebih Murah Bimtek DPRK Subulussalam

12 March 2025 - 14:54 WIB

16 Napi Lapas Kutancane yang Kabur Berhasil Ditangkap, Berawal dari Minta Bilik Asmara

12 March 2025 - 09:52 WIB

Dana Rp 30 Juta Pelatihan, Hanya 2 Peserta Diikutsertakan Setiap Desa

11 March 2025 - 21:11 WIB

Wakil Ketua DPRK H Hamdan, SH Membuka Turnamen Futsal NasDem Ramadhan Cup 1

11 March 2025 - 17:33 WIB

Trending di GAYO-ALAS