RAKYAT ACEH | Meulaboh, 16 Agustus 2024 – Kegagalan Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab, yang dikenal sebagai Tu Sop Jeunieb, dalam mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur mendampingi Muzakir Manaf (Mualem) dari Partai Aceh pada Pilkada 2024 membawa dampak yang signifikan, terutama bagi Dayah dan umat Islam di Aceh, serta mencerminkan arus politik Islam dan kredibilitas ulama di provinsi ini.
Meskipun didukung oleh klaim 1.300 ulama, kegagalan Tu Sop justru memperkecil nama besar ulama di Aceh. Dukungan yang besar seharusnya memberikan kekuatan politik yang signifikan, namun kenyataan bahwa dukungan ini tidak mampu mengantarkan Tu Sop ke kursi Wakil Gubernur menimbulkan kesan bahwa pengaruh ulama di Aceh tidak sekuat yang diharapkan. Hal ini mengurangi wibawa dan kredibilitas ulama di mata publik. Selain itu, munculnya dugaan mark up data jumlah ulama yang mendukung Tu Sop menambah persoalan serius. Jika dugaan ini terbukti, hal tersebut akan mencoreng nama baik ulama dan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses politik di Aceh. Manipulasi semacam ini menciptakan persepsi negatif, seolah-olah ulama bersedia mengorbankan integritas mereka demi tujuan politik jangka pendek.
Kegagalan ini juga mungkin dipandang oleh umat sebagai kegagalan kolektif ulama dalam menghadirkan kepemimpinan politik yang kuat. Banyak yang akan mempertanyakan mengapa dukungan sebesar itu tidak membuahkan hasil, yang pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan umat terhadap ulama dan memperkuat pandangan bahwa ulama tidak lagi mampu berperan efektif dalam arena politik. Di sisi lain, dengan dukungan yang sangat besar, seharusnya Tu Sop diproyeksikan sebagai calon Gubernur, bukan hanya sebagai Wakil Gubernur. Banyak pihak menilai bahwa langkah ini merupakan strategi yang kurang tepat, yang memperlihatkan kekurangan dalam perencanaan dan eksekusi politik oleh para pendukungnya.
Namun, di tengah segala tantangan ini, kesatuan ulama yang mendukung Tu Sop, meskipun keabsahannya masih dipertanyakan, merupakan indikasi keinginan untuk menunjukkan persatuan di kalangan ulama Aceh. Ini dapat dianggap sebagai langkah positif dalam menghadapi fragmentasi politik yang sering terjadi di Aceh, walaupun efektivitasnya masih perlu dibuktikan. Kegagalan ini juga dapat memperkuat posisi tawar ulama di masa depan. Partai-partai politik akan semakin menyadari bahwa meskipun dukungan ulama tidak selalu menjamin kemenangan, faktor ini tetap menjadi elemen penting dalam kalkulasi politik mereka. Kegagalan ini bisa menjadi pelajaran untuk memperbaiki strategi politik ulama ke depan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Tgk Muhammad Amin pada 16 Agustus 2024, Jumat di Dayah Istiqamatudin Teuku Umar, Meunasah Rayeuk, Kaway XVI, Aceh Barat, yang menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap dinamika politik yang melibatkan ulama di Aceh. Ia berharap kegagalan ini menjadi momentum untuk memperbaiki langkah politik ulama demi menjaga kepentingan umat yang kuat dan relevan di masa mendatang.