RAKYAT ACEH | TAKENGON – Babak baru penanganan dugaan korupsi Pasar Ketol yang bersumber dari dana Anggaran Pembelanjaan Biaya Negera (APBN) 2022 senilai, Rp.3.675 miliar.
Menurut Dirreskrimsus melalui Wadirreskrimsus AKBP Sandy Sinurat yang dikonfirmasi wartawan Harian Rakyat Aceh, 8 Januari 2025 menyampaikan, bahwa penanganan dugaann korupsi yang terjadi di Pasar Ketol, masih menjadi atensi penyidik tipikor Polda Aceh.
“Info dari penyidik, bahwa penyidikan masih menunggu hasil audit dari ahli tehnis,” kata AKBP Sandy Sinurat melalui pesan whatsapp.
Sebelumnya memang tahun lalu di bulan Juli 2024, ahli bangunan atau beton diturunkan Polda Aceh untuk mengecek mutu beton yang berasal dari salah satu perguruan tinggi dari Kabupaten Meulaboh.
Ahli Beton, Samsuddin yang pernah dikonfirmasi wartawan mengatakan, dirinya saat itu masih mempelajari dokumen dan menyesuaikan dengan hasil kunjungan lapangan serta sembari menunggu hasil uji laboratorium dari Universitas Syahkuala Banda Aceh.
“Hasil laboratorium akan saya serahkan ke ditkrimsus Polda Aceh,” kata Samsuddin waktu itu, melalui pesan whatsapp.
Sementara itu, tokoh pemuda Kecamatan Ketol, Gading, meminta aparat penegak hukum untuk serius menangani kasus dugaan korupsi yang terjadi di pembangunan pasar Ketol yang dibangun dari uang rakyat itu.
“Waktunya sudah cukup lama, pasar tidak bisa kami pergunakan dan kasusnya berjalan lambat. Mestinya satu tahun kasus selesai,” ungkap Gading meminta keseriusan penanganan oleh Tipikor Polda Aceh. (jur/hra)