class="post-template-default single single-post postid-130008 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Warga Desak Pj Bupati Bireuen Ganti Camat Pandrah Korban Tewas Akibat Kebakaran di Los Angeles Bertambah Jadi 24 Orang Pj Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA-FH Unigha Khabib Nurmagomedov Diusir dari pesawat Frontier Airlines Diduga, Ribuan Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh Akan Lakukan Demo

NASIONAL · 9 Jan 2025 15:08 WIB ·

Agus Tersangka Pelecehan Seksual Resmi Ditahan


 Agus Tersangka Pelecehan Seksual Perbesar

Agus Tersangka Pelecehan Seksual

HARIANRAKYATACEH.COM – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi melimpahkan berkas tersangka kekerasan seksual, I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung ke Kejaksaan Negeri Mataram. Agus lantas ditahan pihak Kejaksaan.

Saat dimunculkan, Agus menggunakan pakaian resmi tahanan kejaksaan warna merah muda. Agus ditahan selama 20 hari ke depan sembari menunggu jadwal sidang.

“Kebenaran pasti akan terungkap, sekian terima kasih,” ujar Agus, di Kejari Mataram, Kamis, 9 Januari 2025.

Jaksa menyatakan berkas perkara Agus telah memenuhi sangkaan pidana yang diterapkan penyidik, yakni Pasal 6 huruf A dan/atau huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Syarif memastikan bahwa dalam pemenuhan berkas perkara ini penyidik telah mencantumkan keterangan 14 saksi, baik dari kalangan saksi korban maupun ahli pidana dan psikologi.

“Dalam proses penanganan, kami juga membangun koordinasi dengan KDD (Komisi Disabilitas Daerah) NTB untuk penilaian personal tersangka maupun korban,” ucapnya.

Sumber:  ANTARA 2025

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pelaku Kuliner Lokal Bersyukur Terlibat Makan Bergizi Gratis: Bisa Pekerjakan Masyarakat, Pedagang Sekitar

8 January 2025 - 14:51 WIB

Warga Semarang Senang Terlibat di Dapur Makan Bergizi Gratis: Ini Membuka Lapangan Pekerjaan

8 January 2025 - 14:36 WIB

Pangkoarmada Ungkap Oknum TNI Penembak Bos Rental bukan Penadah

6 January 2025 - 15:16 WIB

PSSI Resmi Pecat Shin Tae Yong Sebagai Pelatih Indonesia 

6 January 2025 - 12:31 WIB

OCCRP sebut tak punya kendali atas nominasi tokoh korup

5 January 2025 - 20:14 WIB

Arab Saudi akan Batasi Usia Jamaah Haji 2025 – Maksimal 90 Tahun

4 January 2025 - 06:39 WIB

Trending di NASIONAL