RAKYATACEH | BIREUEN – Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Jalaluddin SH MM, didesak untuk menggantikan Camat Pandrah, Saifuddin SKM MKes, karena mendukung Keuchik Gampong Meunasah Reudeup, memecat aparatur desa dengan semena-mena.
Keuchik di desa itu, diduga memecat sejumlah aparatur desa setempat, antara lain Bendahara Gampong, Anggota Tuha Lapan, Wakil Tgk Imum (wakil imam desa), dan Ketua Karang Taruna.
Pemecatan yang menyalahi aturan tersebut, yang dinilai tidak sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017, juga diketahui oleh camat namun tidak ditindaklanjuti. Bahkan, laporan warga diabaikan oleh orang nomor satu di Kecamatan Pandrah itu.
“Keuchik Meunasah Reudeup memecat sejumlah aparatur desa dengan semena-mena, dan tindakan tidak terpuji tersebut diketahui oleh Camat Pandrah, namun tidak pernah diperhatikan,” ujar Irawan Saputra, selaku mantan Ketua Pemuda desa setempat.
Kepada media ini, Senin (13/1) Irawan mengaku bahwa, dirinya juga merupakan salah satu korban pemecatan Keuchik Desa Meunasah Reudeup. Ia dipecat tanpa pemberitahuan apapun, bahkan dipecar sekira pukul 00.30 WIB (malam hari).
“Saya dipecat tanpa melakukan kesalahan apapun. Pemecatan itupun, saya ketahui dari orang lain, bukan dari Keuchik Rahmat. Bahkan, tidak ada surat pemecatan yang saya terima,” tegas Irawan Saputra, selaku ketua pemuda tahun 2023.
Ia juga menyebutkan, sejumlah masyarakat sudah berulang kali ke kantor camat untuk mengadu hal tersebut kepada Camat Pandrah, namun tak pernah dihiraukan.
“Kami sudah lima kali ke kantor camat untuk meminta kejelasan dengan kondisi yang dialami masyarakat sekarang, termasuk pemecatan dengan semena-mena. Namun, camat tak pernah menindaklanjutinya. Karenanya, kami meminta Pj Bupati Bireuen untuk mengevaluasi kinerja Camat Pandrah yang dinilai tidak menguntungkan lagi kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Mardani, yang juga selaku mantan Ketua Pemuda pada tahun 2021 juga mendesak Pj Bupati Bireuen untuk segera menggantikan Camat Pandrah.
“Camat seharusnya mendengar keluh kesah masyarakat di desa, bukan malah membela kezaliman yang dilakukan oleh keuchik. Kami masyarakat merasa dizalimi, kesannya bahwa warga Meunasah Reudep seolah-olah orang bodoh semua, sehingga bisa dipecat dengan semena-mena,” tegas Mardani.
Ia berharap kepada Pj Bupati Bireuen, agar segera mungkin mengambil tindakan dan menggantikan Camat Pandrah dengan orang lain. Sehingga kedepannya, tidak ada lagi camat yang mendukung kezaliman di Pandrah.
Saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin merespon dengan baik permintaan masyarakat Pandrah. Ia mengaku akan mengevaluasi kinerja Camat Saifuddin.
“Saya akan memanggil Camat Pandrah untuk mempertanyakan hal tersebut. Tugas kita sebagai pemimpin wajib melayani masyarakat dengan baik,” kata Jalaluddin seraya mengaku akan menindaklanjuti segala keluhan masyarakat Bireuen. (akh)