Rakyat Aceh | Meureudu – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Rabu (15/1) sore kemarin. Namun, ada yang menarik dalam rapat tersebut, di mana salah satu anggota dewan tersulut emosi lantaran usulan pembentukan Pansus tak terwujud sesuai keinginnannya.
Anggota dewan yang tersulut emosinya sehingga memukul meja adalah, Nazaruddin Ismail, atau yang senang dipanggil Ustad Am. Kejadian itu bermula, rapat paripurna yang dipimpin olej wakil Ketua, Kevin Fahlevi Hasan, meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir terhadap rancangan keputusan DPRK tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya terpilih.
Usai seluruh anggota DPRK Pidie menyatakan setuju terhadap keputusan tersebut, tak menunggu waktu lama, Nazaruddin Ismail langsung angkat tangan meminta kesempatan untuk berbicara.
Ada tiga hal yang disampaikannya, yaitu terkait papan nama SKPK di ruang rapat paripurna DPRK, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih sesui dengan UU PA dan yang terakhir adalah usulan pembentukan Pansus DPRK.
” Kerena aset daerah banyak yang berada amburadul, PAD yang merosot serta APBK keblabasan, saya pikir dan saya usulkan di rapat ini DPRK Pidie Jaya untuk membentuk Pansus,” kata anggota dewan Pidie Jaya pada periode lalu, belum mengembalikan kelebihan bayar terhadap SPPDnya.
Atas usulan Pansus Nazaruddin Ismail tersebut, Ketua DPRK Pidie Jaya yang mengambil alih jalannya persidangan, mengatakan, pada prinsipnya usulan Pansus tersebut dapat diterima, tapi tidak dilakukan dalam bulan ini, karena Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Pidie Jaya sudah mengambil keputusan, Pansus tidak dulu dilakukan sebelum ada bupati definitif.
Begitupun lanjutnya, saat ini komisi-komisi DPRK Pidie Jaya terus bekerja mengumpulkan data dan informasi dengan mitra kerja masing-masing. Hasil dari kerja komisi-komisi itu nanti dibawa ke Bamus untuk diambil keputusan pembentukan Pansus.
” Usulan ustad Am (Nazaruddin Ismail) dapat diterima. Cuma Pansus tidak dilakukan di bulan ini (Januari), karena saat ini komisi-komisi tengah bekerja sebagaimana diputuskan dalam Bamus,” sanggah A Kadir Jailani.
Tak terima usulannya itu mental, Nazaruddin Ismail kemudian naik pitam dan memukul meja. Ia lantas menuding anggota dewan yang tak setuju dengan pembentukan Pansus, ada “main” dengan eksekutif sambil berdiri dan menunjuk-nunjuk kearah pimpinan dewan.
Lantas Ketua DPRK Pidie Jaya kembali menimpali yang bahwa, usulan Pansus tersebut sudah dibahas di Bamus. Yang mana dalam Bamus tersebut juga terdapat perwakilan pimpinan dan anggota fraksi-fraksi di DPRK Pidie Jaya.
“Hasil di Banmus seperti itu. Fraksi anda (fraksi KPD) ada di Bamus,” tegas A Kadir Jailani.
DPRK Pidie Jaya memiliki tiga fraksi. Fraksi Partai Aceh, Fraksi gabung Partai PAN, Nasdem dan PAAS (Narasa) dan Fraksi gabungan PKB, PPP dan Demokrat (KPD). Nazaruddin Ismail sendiri merupakan anggota fraksi KPD.
Sementara anggota dewan dari fraksi gabung Partai PAN, Nasdem dan PAAS (Narasa) Muslem M. Adam, juga ikut ambil bagian terhadap usulan Pansus itu. Tetapi politisi Nasdem ini lebih rasional dalam memberikan pendapatnya.
Menurut dia, hasil musyarawah Bamus beberapa waktu lalu sebelum rapat paripurna tersebut dilaksanakan, sudah ada pembahasan tentang Pansus. Namun, dalam pembahasan tersebut, diputuskan, komisi-komisi di DRPK Pidie Jaya, berkerja terlebih dahulu dengan SKPK masing-masing.
Usai komisi-komisi selesai melaksanakan tugasnya sebagaimana amanat Bamus, hasilnya nanti dibawa lagi ke Bamus dan diputuskan pembentukan Pansus.
” Keputusan pembentukan Pansus, dilakukan dalam Bamus DPRK. Di situ semua fraksi ada. Tidak dilakukan dalam rapat peripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sehingga tidak melebar. Setelah kerja-kerja komisi menemukan ada kejanggalan penggolaan anggaran, baru dibawa ke Bamus untuk pembentukan Pansus,” ujar Muslem.
Atas penjelasan yang disampaikan politisi Nasdem tersebut, dapat diterima dan disetujui Nazaruddin Ismail. Namun, masih saja ngotot untuk Pansus dibentuk. Sebab sebut dia, Pansus merupakan alang kelengkapan lain DPRK Pidie Jaya.
Kata dia, kerja
komisi- Komisi DPRK dapat berkerja terus berbarengan dengan kerja-kerja Pansus.
Usai Nazaruddin Ismail menyetujui pendapat Muslem M. Adam, kemudian, Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya, Kevin Falhlevi Hasan, mengambil kesimpulan bahwa, pembentukan Pansus akan dibawa ke Bamus DPRK.
“Jadi, mengenai pembentukan Pansus DPRK Pidie Jaya, kita sepakati untuk dibawa ke Bamus,” kata Kevin. (San).