RAKYATACEH | BIREUEN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH, telah meresmikan Klinik Pelayanan Hukum Gratis untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat kabupaten setempat.
Klinik yang diinisiasi Munawal Hadi tersebut, kini hadir di Bireuen, tepatnya di Kantor Kejaksaan Negeri setempat, ditandai dengan peresmian pada Selasa, 20 Januari 2025.
Kepada media ini, Kajari Bireuen mengaku bahwa salah satu tujuan dibukanya klinik pelayanan hukum secara gratis yaitu, untuk menimalisir terkait banyaknya permasalahan hukum yang terjadi, khususnya pengelolaan dana desa (DD) dan dana eks PNPM Mandiri Pedesaan.
“Hadirnya klinik itu di Kejari Bireuen, nantinya dapat membantu masyarakat berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan solusi terbaik bagi permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat secara profesional,” ujar Munawal, seraya mengaku bahwa layanan yang diberikan pihaknya tidak dipungut biaya atau gratis.
Kajari Bireuen berharap kepada pihak organisasi perangkat daerah dan perangkat desa, jangan sungkan untuk berkonsultasi masalah hukum untuk mencari penyelesain permasalahan yang dialami.
“Hal itu selaras tugas Jaksa Pengacara Negara tersebut yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga/badan negara, pemerintah pusat dan daerah, BUMN/BUMD di bidang perdata dan TUN untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” sebut orang nomor satu di Kejaksaan Bireuen itu.
Ia juga merincikan, ada beberapa kategori permasalahan yang bisa dikonsultasikan, antara lain masalah pertanahan, utang piutang, hukum waris, pernikahan atau perceraian, pembubaran perusahaan, pidana, dana desa, dana eks PNPM mandiri pedesaan, dan pesoalan hukum lainnya.
Selain untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan konsultasi hukum secara gratis, kata Munawal, melalui program ini diharapkan dapat menunjang kinerja jajaran kejaksaan dalam menghasilkan data akurat berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Dengan adanya Klinik Pelayanan Hukum tersebut dapat mewujudkan reformasi birokrasi pada Kejaksaan Negeri Bireuen, yang dapat menjadikan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik,” terang Kajari Bireuen. (akh)