RAKYAT ACEH| LANGSA – Karena kecewa tidak menjalankan fungsinya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa melakukan penyegelan ruang Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari SAB, Kamis (6/2) sekira pukul 16:00 wib.
Informasi yang wartawan himpun, penyegalan ini berawal dari terjadinya perpecahan di tubuh DPRK Langsa yang berjumlah 25 orang menjadi dua kubu, saat Pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRK Langsa yang tak kunjung selesai.
Dimanq kubu pertama terdiri dari 11 anggota DPRK Fraksi Langsa Juara terdiri dari 11 kursi diusung dari PAN 5 kursi, Partai Golkar 3 kursi, Partai Demokrat 2 kursi dan Partai Nasdem 1 kursi.
Sementqra kubu kedua terdiri 14 anggota DPRK Langsa terdiri dari, Fraksi Partai Aceh 4 kursi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 kursi, Fraksi Gerhana (Gerindra 3 kursi, Partai Hanura 2 kursi, PNA 1 kursi).
Selanjutnyq, akibat terjadinya dua kubu tersebut banyak agenda kegiatan yang tak terbahas, seperti tidak terbahasnya perumusan tata tertib (Tatib) dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang hingga saat ini DPRK Langsa tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas, sehingga banyak agenda yang tidak terbahasnya salah satunya APBK Langsa tahun 2025.
Atas kekecewaan tersebut itu ke-14 anggota DPRK Langsa tersebut yang dipimpin Wakil Ketua I DPRK Langsa, Burhansyah, SH, Wakil Ketua II DPRK, Noma Khairil, bersama tiga fraksi lainnya yakni, Fraksi PA, Fraksi PKS, dan Fraksi Gerhana (Gerindra, Hanura PNA) langsung melakukan penyegelan ruang pintu masuk Ketua DPRK Langsa dengan menggunakan kayu yang disilangkan dan dipaku di pintu masuk dan keluar Ketua DPRK Langsa.
Selain itu, mereka juga memasangkan beberapa poster yang terbuat dari kartun bertuliskan, ‘Ganti Ketua DPRK, Lembaga ini bukan milik pribadi, Banyak kepentingan rakyat yang menjadi terkorban akibat perwal, Keputusan DPRK Hasil rapat bukan kepentingan pribadi, DPRK ini milik rakyat utamakan kepentingan rakyat, yang ditempelkan pada dinding ruangan ketua tersebut.
Pasca penyegelan gedung DPRK Langsa yang terletak di Jalan Cut Nyak Dhien, dan berada dalam satu kompleks berdampingan dengan kantor Wali Kota Langsa terlihat sepi dan sejumlah personil security berada di pintu masuk dan para ASN di ruang kerjanya masing-masing.
Menurut keterangan sejumlah Security yang bertugas di DPRK Langsa, penyegelan tersebut dilakukan sesama anggota dewan, setelah melakukan penyegelan para anggota dewan tersebut keluar meninggalkan gedung ini.
Wakil Ketua I DPRK Langsa, Burhansyah, SH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, penyegelan ruang kerja Ketua DPRK Langsa sebagai bentuk kekecewaan anggota DPRK kepada Ketua Dewan di mana tidak menjalankan fungsinya dengan baik.
Menurutnya, kasus ini terjadi berawal saat panitia tim perumus selesai menjalankan tugas untuk membahas tata tertib dewan. Selanjutnya ketua dewan tidak mau menandatanganan hasil rumusan tersebut.
Hal hasil masalah itu berlarut larut sampai semua tugas dan fungsi dewan lumpuh tidak terlaksana. Sekalipun rapat internal tidak pernah di gelar.
“Jadi akhirnya kawan-kawan gusar tidak tahu mau buat apa di mana banyak kepentingan masyarakat tidak bisa di laksanakan untuk itu memutuskan untuk menyegel ruang kerja ketua DPRK tersebut,” ujarnya.
Lebih parah lagi, ungkap Burhansyah biasa disapa Polda, APBK Langsa tahun 2025 pun terpaksa di Perwal-kan karena tidak ada pembahasan.
Sementara Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, SAB yang dikonfirmasi wartawan usai mengikuti rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Langsa terpilih tahun 2024 di Kantor KIP Langsa langsung pergi menghindari para awak media tanpa berkata apa-apa. (ris).