class="post-template-default single single-post postid-131906 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Sayuti Siap Rangkul Paslon Walikota-Wakil Walikota Tidak Terpilih Anggaran Pidie Jaya 2025 Hilang Rp 45,8 miliar KIP Tetapkan Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe Terpilih Sayuti-Husaini Helikopter Terbakar di Bentong, Malaysia, 1 Petugas Lapangan Meninggal BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik

UTAMA · 6 Feb 2025 16:33 WIB ·

Proyek Pembangunan Dermaga Kapal Cepat BPKS Terindikasi Sarat Permainan


 Proyek pembangunan dermaga kapal cepat di Pelabuhan Balohan Sabang. FOTO HENDRA Perbesar

Proyek pembangunan dermaga kapal cepat di Pelabuhan Balohan Sabang. FOTO HENDRA

SABANG (RA) – Proyek pembangunan dermaga kapal cepat di Pelabuhan Balohan Sabang diduga kuat sarat permainan. Bahkan berhembus kabar tak sedap, proyek milik Badan Pengusahaan Perdagangan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) tahun 2024, senilai Rp. 9 miliar terindikasi markup alias sengaja diciptakan untuk mengambil untung besar.

Selain panitia dan pelaksana proyek, keterlibatan langsung sejumlah oknum pejabat di BPKS diduga ikut kong kalikong lahirnya proyek senilai Rp 9 miliar tersebut. Bahkan, proyek yang terindikasi kuat adanya mark’up besar itu nilainya diluar nalar untuk sebuah dermaga kapal cepat.

Berdasarkan sejumlah sumber yang berhasil dihimpun awak media dari para pejabat BPKS menyebutkan, proyek pembangunan dermaga senilai Rp 9 miliar dibangun cuma sebatas pengadaan tiang pancang atau paku bumi. Dan proses pekerjaannya juga hanya sebatas pemancangan saja.

Sehingga muncul tanda tanya besar dari banyak kalangan masyarakat yang menilai proyek tersebut diciptakan hanya bertujuan memperkaya pihak-pihak tertentu khususnya mereka yang terlibat langsung.

Tak cuma itu, hadirnya proyek yang merugikan uang negara itu juga menjadi sorotan para wakil rakyat Kota Sabang sekaligus menilai oknum BPKS yang menciptakan proyek tersebut sempat menimbulkan pro kontra.
Terutama adanya reaksi penolakan dari sejumlah pejabat BPKS lainnya yang tidak setuju proyek pembangunan dermaga kapal cepat dibangun lagi.

“Kami sudah mendengar laporan dari sejumlah pejabat di BPKS, termasuk juga dari Pegawai Negeri Sipil yang diperbantukan di BPKS mengaku tidak setuju adanya proyek pembangunan dermaga kapal cepat. Namun anehnya meskipun ada penolakan, proyek itu tetap dipaksakan untuk dimunculkan berkat dukungan kuat dari pimpinan BPKS,” ujar anggota DPRK Sabang Risa Nirmala, Kamis (6/2).

Risa Nirmala mengatakan jika pihaknya mendengar ada diantara mereka saat rapat tidak setuju dengan proyek tersebut, apalagi dikerjakan hanya sebatas pengadaan dan pemasangan pancang tiang beton saja. Proyek dimaksud tidak dikerjakan selesai dengan alasan dana tidak cukup. Padahal bila dihitung secara benar, proyek pembangunan dermaga dengan nilai sebesar Rp 9 miliar seharusnya bisa selesai dikerjakan, tapi pada kenyataannya proyek tersebut sengaja diciptakan menjadi proyek multiyer.

“Awal mula, perencanaan proyek yang dianggarkan nilainya sangat fantastis sekali mencapai Rp.16 miliar, kemudian turun Rp.12 miliar dan akhirnya turun lagi menjadi Rp. 9 miliar. Sungguh ironis menurut penilaian kami, untuk apa BPKS memaksakan diri membuat dermaga tambat kapal cepat lagi, padahal dermaga kapal cepat sudah ada,” ujarnya.

“Jadi wajar saja apa yang dilakukan oknum BPKS tersebut menurut kami terindikasi kuat adanya dugaan permainan yang sengaja dilakukan sejumlah oknum BPKS. Sehingga disinyalir katanya ada aktor kuat yang kerjanya kerap mempengaruhi pimpinan BPKS dibalik munculnya proyek cari untung besar. Itu belum lagi dua proyek lainnya di lokasi yang sama yaitu proyek pembangunan interior gedung A dan gedung B yang nilainya mencapai Rp. 2,7 miliar serta pembangunan peningkatan Gangway kapal cepat dan kapal lambat Rp. 1 miliar. Kami minta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan proses oknum yang ikut terlibat siapa dalang terciptanya proyek itu. Kami minta Kejati Aceh atau Polda Aceh turun langsung proses dugaan mark’up proyek-proyek itu, sebenarnya kita sudah muak mendengar isu dan laporan di dalam tubuh BPKS yang tidak ada habisnya,” ujar Risa Nirmala yang ikut didukung anggota dewan lainnya Siddik Indra Fajar.

Dari pantauan di lokasi Pelabuhan Balohan hingga kini pekerjaan proyek pemancangan pembuatan dermaga masih dikerjakan meskipun sudah lewat waktu pelaksanaan. “Memang proyek itu pekerjaan terlambat karena kapal tongkang yang mengangkut tiang pancang sempat di tahan aparat terkait di Pelabuhan Belawan Medan.
Infonya tongkang yang mengangkut tiang pancang tidak dilengkapi surat, sehingga harus menjalani proses hukum selama hampir dua bulan baru dilepas, itu yang kami tahu,” ungkapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi awak media Kepala ( UKPBJ ) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, BPKS Sabang Makinuddin Asmar, ST mengakui pekerjaan proyek senilai Rp 9 miliar itu hanya sebatas pengadaan dan pemasangan tiang pancang.

“Iya benar, pekerjaan proyeknya untuk tahap awal hanya sebatas pembelian tiang pancang dan pemasangan pancang paku bumi dan proyek ini memang tidak dikerjakan selesai. Jadi sebenarnya proyek ini proyek multiyer atau proyek berkelanjutan dan rencana kami proyek akan diselesaikan tahun berikutnya kalau ada dana lagi tahun 2025 ini,” ujarnya.

Kecuali itu, menyangkut adanya isu pembagian fee proyek kepada sejumlah pejabat BPKS, Makinuddin membantah dan manguku isu tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar, kami hitung proyek pembangunan dermaga kapal cepat sudah sesuai perencanaan. Jadi, kalau ada isu bagi-bagi fee proyek termasuk untuk Kepala BPKS beli mobil baru itu jelas tidak ada dan tidak benar,” bantah Maki. (han)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Helikopter Terbakar di Bentong, Malaysia, 1 Petugas Lapangan Meninggal

6 February 2025 - 15:21 WIB

Harlah Ke-102 NU, Presiden Prabowo Apresiasi Jasa Besar NU Terhadap Indonesia

6 February 2025 - 14:31 WIB

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Trending di UTAMA