RAKYATACEH | BIREUEN – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bireuen menggelar konferensi pers di aula lobi mapolres setempat, Kamis (13/3) sekira pukul 17.20 Wib.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Waka Polres Bireuen, Kompol Fauzi SE SIK, dan turut didampingi Pelaksana Tugas Asistensi Polres Bireuen, AKBP Carlie Syahputra SIK MH, Kasat Reskrim Polres, Iptu Jeffryandi STrK SIK, Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Khalil SH, Kasi Humas Polres, Iptu Marzuki, serta Kapolsek Samalanga, Iptu Budiono SE MM.
Kepada awak media, Polres Bireuen dalam acara jumpa pers tersebut mengaku bahwa berhasil mengungkapkan tiga kasus kejahatan berupa tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu, dan kasus pencurian kabel listrik di Samalanga.
Dari tiga kasus itu, aparat penegak hukum Polres Bireuen berhasil mengamankan empat orang pelaku. Masing-masing dari mereka, satu pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi berinisial IZ, satu pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial TH, dan dua pelaku pencurian kabel listrik di Samalanga berinisial F dan S.
Kepada media ini, Waka Polres Bireuen, Kompol Fauzi mengaku, pihaknya melalui tim Satreskrim berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 3.500 liter di SPBU Cot Geulungku, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, pada Rabu, 5 Maret 2025 sekira pukul 02.20 Wib.
Sementara kasus narkotika, katanya, tim Satres Narkoba berhasil mengamankan pelaku berinisial TH Bin R asal Kecamatan Kota Juang yang diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu seberat 205,77 gram di Kecamatan Jeumpa pada Minggu, 16 Februari 2025 sekira pukul 19.00 Wib.
Sedangkan terkait kasus pencurian kabel listrik, kedua pelaku berinisial F dan S berhasil diamankan pihak Polsek Samalanga setelah menerima laporan dari karyawan PLN rayon setempat bahwa adanya dugaan pencurian kabel listrik bertempat di Desa Blang Tambu, Kecamatan Simpang Mamplam.
“Ketiga kasus itu motifnya sama, yaitu faktor ekonomi. Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap tuntas kasus tersebut,” sebut Kompol Fauzi. (akh)