RAKYAT ACEH| SIMEULUE – Tahun 2025, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Simeulue, telah alokasikan anggaran sebesar Rp5,4 miliar, untuk pembangunan dan peningkatan ruas jalan Latitik – Kuala Bakti, Kecamatan Simeulue Tengah.
Pembangunan peningkatan ruas jalan sepanjang 1,4 kilometer yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus Aceh (Doka) tahun 2025 itu, dan saat ini sedang dalam tahapan proses pelaksanaan yang dikerjakan PT. Nabilla Utama selaku rekanan pemenang tender proyek, dan dengan batas waktu selesai pekerjaan hingga tanggal 5 Oktober 2025.
Terkait pembangunan dan peningkatan ruas jalan Latitik – Kuala Bakti, Kecamatan Simeulue Tengah, yang sedang dalam pelaksanaan itu, disampaikan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Simeulue, Kelana Saputra, kepada Harian Rakyat Aceh, Minggu 20 April 2025.
“Iya benar, tahun ini ada kegiatan peningkatan ruas jalan Latitik – Kuala Bakti, Kecamatan Simeulue Tengah. Besaran nilai kontrak Rp5.482.000.000, yang bersumber dari Doka tahun 2025 dan saat ini dalam tahap proses pelaksanaan oleh rekanan,” kata Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Simeulue.
Kepala Desa Sebbe, Protes
Namun peningkatan pada ruas jalan Latitik – Kuala Bakti itu, mendapat protes disebabkan tidak dibarengi dengan pembangunan peningkatan ruas jalan dari Sebbe – Latitik Kecamatan Simeulue Tengah, disebabkan salah satu akses vital yang menghubungkan sejumlah desa juga menjadi akses jalan elak.
Menjadi satu – satu ruas jalan elak, ketika ruas jalan nasional tidak dapat difungsikan disebabkan bila sedang mengalami kerusakan berat padan badan ruas jalan maupun jembatan, serta menjadi akses jalan evakuasi saat terjadi bencana alam, dikarenakan desa Sebbe dan Latitik, berlokasi jauh dari pesisir pantai.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Sebbe, Kecamatan Simeulue Tengah, kepada Harian Rakyat Aceh, Minggu 20 April 2025. “Kami dengar, proyek pembangunan jalan itu, bukan untuk pembangunan jalan yang menghubungkan desa Sebbe dan desa Latitik. Ini jelas sangat mengecewakan masyarakat dan petani,” kata Hamidi.
Padahal sebut Hamidi, ruas jalan yang menghubungkan Sebbe – Latitik itu menjadi satu-satunya jalan elak, apabila jalan nasional tidak bisa dilintasi, serta keberadaan jalan yang menghubungkan Sebbe – Latitik itu, juga akses jala itu sangat dibutuhkan oleh petani, disebabkan desa Sebbe, salah satu lumbung penghasil padi terbesar dan tidak perna gagal panen setiap musim bersawah di pulau Simeulue.
“Petani juga sangat-sangat kecewa, disebabkan jalan itu sangat dibutuhkan oleh petani dalam desa kita maupun petani yang berasal dari luar desa dan dari luar kecamatan Simeulue Tengah. Sebab desa Sebbe salah satu lumbung penghasil padi dan tidak perna gagal panen padi di pulau in, sehingga petani desa Sebbe, merupakan terdepan dalam mendukung program Bapak Presiden Prabowo bidang pertanian,” tegas Kades Sebbe. (Ahi).