class="post-template-default single single-post postid-101059 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

DAERAH · 9 Oct 2023 11:02 WIB ·

Rumah Warga Ibukota Aceh Utara Tak Layak Huni


 RUMAH MISKIN-Satu unit rumah warga Dusun Tingkeum, Gampong Mayang, Kecamatan Lhoksukon, yang merupakan ibukota Aceh Utara ditemukan tidak layak huni. Rumah itu milik Fauziah (53) berlantai tanah, dinding pelepah rumbia dan beratap daun rumbia yang sudah lapuk dan bocor. FOR RAKYAT ACEH. Perbesar

RUMAH MISKIN-Satu unit rumah warga Dusun Tingkeum, Gampong Mayang, Kecamatan Lhoksukon, yang merupakan ibukota Aceh Utara ditemukan tidak layak huni. Rumah itu milik Fauziah (53) berlantai tanah, dinding pelepah rumbia dan beratap daun rumbia yang sudah lapuk dan bocor. FOR RAKYAT ACEH.

RAKYAT ACEH | ACEH UTARA – Satu unit rumah warga Dusun Tingkeum, Gampong Manyang, Kecamatan Lhoksukon, yang merupakan ibukota Aceh Utara ditemukan tidak layak huni. Rumah itu milik Fauziah (53) berlantai tanah, dinding pelepah rumbia dan beratap daun rumbia yang sudah lapuk dan bocor.

 

Bahkan, kondisi rumah Fauziah itu sempat viral di media sosial (Medsos) hingga diketahui oleh Pj Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si.

 

Begitu mendapatkan informasi tentang kondisi rumah warganya, Pj Bupati langsung memerintahkan Baitul Mal Aceh Utara untuk turun kelokasi rumah tersebut.

 

Hal itu diakui Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmat Setiadi.

 

“Tadi pagi ini saya mendapat perintah dari pak Pj. Bupati perihal warga Aceh Utara yang masuk dalam kategori miskin ekstrim yang viral di medsos beberapa hari ini untuk di verifikasi langsung,”ucap Rakhmat Setiadi.

 

Ia mengatakan, pihaknya langsung hadir melihat dan mendata kebutuhan apa yang diperlukan oleh Fauziah warga miskin untuk dibantu.

 

“Baitul Mal Aceh Utara salah satu SKPK yang diberi tanggung jawab mengelola ZISWAF sesuai Qanun nomor 10 tahun 2018 yang sudah di perbaharui dengan Qanun nomor 3 tahun 2021 tentang Baitul Mal, membantu serta menyalurkan zakat dan infaq dari para Muzaki berdasarkan permohonan dari para mustahik, sehingga hari ini pun kita sampaikan kepada ibu Fauziah untuk membuat permohonan sebagai dasar kita melakukan penyaluran bantuan sesuai yang d butuhkan oleh Mustahik,”ucap Rakhmat, dalam keterangannya kepada Rakyat Aceh kemarin. (arm/mar)

 

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pemerintah Aceh Barat Renovasi Tugu Simpang Pelor Meulaboh

5 February 2025 - 16:36 WIB

Empat Tersangka Jaringan Narkoba Luar Negeri Diciduk

4 February 2025 - 18:16 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

4 February 2025 - 18:06 WIB

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

3 February 2025 - 14:22 WIB

Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

2 February 2025 - 17:27 WIB

19 Warga Diduga Keracunan, Seorang Masih Dirawat di RSU Cut Mutia

31 January 2025 - 19:37 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE