class="post-template-default single single-post postid-104603 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

NASIONAL · 28 Nov 2023 08:31 WIB ·

Gerakan Muda Visioner: Netralitas Polri tidak Perlu Dipertanyakan Lagi


 Direktur eksekutif Gerakan Muda Visioner (Gemuvi) Teofilus Mian Parluhutan Perbesar

Direktur eksekutif Gerakan Muda Visioner (Gemuvi) Teofilus Mian Parluhutan

RAKYAT ACEH | JAKARTA – Direktur eksekutif Gerakan Muda Visioner (Gemuvi) Teofilus Mian Parluhutan menilai tudingan Polri tidak netral dalam Pemilu 2024 sekadar isu yang dibuat oleh kelompok tertentu.

Teofilus menyampaikan, tuduhan Polri tidak netral sengaja dibuat oleh pihak yang hanya ingin buat gaduh pada tahun politik Pemilu 2024. Isu ketidaknetralan Polri harus berdasarkan fakta-fakta di lapangan bukan karena asumsi-asumsi semata.

“Jika hanya mengandalkan asumsi, framing, atau tidak ada bukti yang cukup, malah hanya menciptakan kegaduhan yang tidak berdasar, Bukti-bukti menjadi penting, agar hal-hal yang disuarakan tidak menjadi fitnah,” ujar Teofilus

Teofilus juga menilai bahwa menilai panitia kerja (Panja) netralitas Polri pada pemilu 2024 yang akan dibentuk komisi III DPR RI, tidak perlu dilakukan. Sebab, TNI-Polri telah memiliki mekanisme tersendiri. Pun termasuk penindakan yang jika ada anggotanya yang terlibat.

“Polri sudah memiliki divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Bertugas menindak pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum Polri. Dalam UU Nomor 2/2002 tentang Polri juga sudah diatur netralitas Polri dalam berpolitik,” kata Teofilus

Teo juga menyampaikan bahwa isu-isu ketidaknetralan Kepolisian RI ini sebenarnya sudah tidak bisa lagi dipersoalkan karena sudah ada surat dari Kapolri yang menegaskan sikap netral kepolisian.

“Sederhana saja sebenarnya, kalau memang ada bukti ketidaknetralan, langsung saja lapor ke Propam.Jadi, jangan ada tuduhan-tuduhan yang tidak dapat dibuktikan, yang kemudian menjadi isu-isu yang tidak enak di tengah masyarakat, padahal masih dugaan atau tidak ada buktinya,” tutup Teofilus.(ra)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Program MBG Berdayakan Pengrajin Tahu Tempe

15 January 2025 - 17:32 WIB

Mewakili Anggota DPD RI Asal Aceh, Haji Uma Sampaikan Beberapa Poin Penting Terkait Permasalahan di Daerah di Sidang Paripurna

15 January 2025 - 11:23 WIB

Agus Tersangka Pelecehan Seksual Resmi Ditahan

9 January 2025 - 15:08 WIB

Pelaku Kuliner Lokal Bersyukur Terlibat Makan Bergizi Gratis: Bisa Pekerjakan Masyarakat, Pedagang Sekitar

8 January 2025 - 14:51 WIB

Warga Semarang Senang Terlibat di Dapur Makan Bergizi Gratis: Ini Membuka Lapangan Pekerjaan

8 January 2025 - 14:36 WIB

Pangkoarmada Ungkap Oknum TNI Penembak Bos Rental bukan Penadah

6 January 2025 - 15:16 WIB

Trending di NASIONAL