MAHABENCANA tsunami yang terjadi 26 Desember 2004 telah menyadarkan kita. Gempa Bumi tektonik dengan berkekuatan 8,9 Skala Richter yang berpusat di Samudra India, tepatnya 2,9 Lintang Utara dan 96,6 Bujur Timur disusul meluapnya air laut telah memporak-porandakan Aceh. 13 tahun sudah berlalu, gerakan sadar bencana perlu terus dikampanyekan.
Munawar AR*- BANDA ACEH
Pasca tsunami, Aceh mendapatkan berkah. Aceh seakan mendapat wajah baru setelah melewati fase rehabilitasi dan rekontruksi di bawah komando Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi Nanggroe Aceh Darussalam dan Nias (BRR NAD-Nias) serta donor asing.
Keberkahan itu juga terlihat setelah terwujudnya kesepakatan damai antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Republik Indonesia. Damai dibuktikan dengan ditandatanganinya MOU antara GAM-RI di bawah mediasi organisasi internasional di Helsinki, Finlandia.
Sadar atau tidak Aceh merupakan wilayah rawan bencana. Pendidikan kebencanaan diperlukan sebagai sebuah strategi untuk memperkecil jumlah korban jiwa dan harta benda.
Seluruh masyarakat Aceh hidup di bawah ancaman bencana seperti gempa, banjir, tanah longsor, serta beberapa gunung api aktif yang sewaktu-waktu bisa meletus. Pendidikan kebencanaan berupaya untuk menanamkan kesadaran sehingga dapat ditransmigrasikan ketika terjadi bencana.
Coba kita perhatikan, berapa banyak dari kita yang pernah mendapatkan pendidikan kebencanaan? Apa yang akan kita lakukan apabila terjadi bencana tsunami pasca gempa, banjir, tanah longsor, bahkan gunung meletus? Siapakah yang kita selamatkan pertama kali apabila terjadi bencana? Penulis berkeyakinan bahwa ini merupakan pertanyaan yang sangat sulit untuk dijawab. Peningkatan kapasitas, partisipasi, kemampuan antisipasi dan penanganan bencana dapat dicapai salah satunya melalui pendidikan kebencanaan.
Bencana Mengancam Kita
Pengetahuan kebencanaan bagi masyarakat sangat mempengaruhi tingkat keterpaparan serta bisa meminimalisir potensi kerugian. Pendidikan kebencanaan bukan bertujuan untuk mencegah bencana tetapi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingya mitigasi bencana, bersahabat dan hidup harmonis dengan bencana serta menambah pengetahuan terhadap pengelolaan bencana.
Selain tsunami, bencana lain bisa terjadi kapan dan dimana saja. Tidak bisa dipungkiri bahwa hampir seluruh titik wilayah Indonesia pada umumnya rawan terhadap bencana alam, termasuk Aceh. Ironisnya, sampai saat ini belum ada seorang manusia ‘super’ yang mampu menetapkan kapan dan di mana bencana terjadi. Sehingga bencana dinilai misteri dan mengancam keberlangsungan hidup bagi manusia.
Inti dari pendidikan kebencanaan bukan untuk menakut-nakuti tapi menjelaskan tentang kerawanan dan potensi terjadi bencana. Pada titik inilah, pengurangan risiko bencana diarahkan untuk mendorong semua lintas sektoral yang ada di Aceh untuk siap siaga (fisik dan mental) dalam menghadapi bencana. Dalam konteks ini, penyadaran sejak dini wajib dilakukan mengingat Aceh berada pada posisi yang rawan bencana.
Pelestarian kearifan lokal bisa menjadi strategi mitigasi dalam pengurangan risiko bencana. Sistem peringatan dini menjadi bagian penting dari mekanisme kesiapsiagaan masyarakat. Informasi ini bisa diinternalisasikan untuk menambah pengetahuan tentang bencana. Smong menjadi bukti nyata bahwa ada kearifan lokal di Simeulu yang luput dari ingatan kita semua mampu mengkomandoi warga Simeulu untuk menyelamatkan diri ketika bencana terjadi.
Melestarikan tutur cerita Smong yang didendangkan dalam bentuk syair (Nandong) yang berisikan gejala-gejala alam. Sebagai salah satu upaya pengurangan risiko bencana, syair yang Smong bisa dinyanyikan untuk mengantar tidur anak, nasehat petuha, tarian dan bentuk kampanye lainnya.
Aceh Hebat
Akselerasi pembangunan yang terencana melalui bungkusan ‘Aceh Hebat’ yang diinisiasi oleh Gubernur Irwandi Yusuf, hendaknya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas perorangan dan institusional masyarakat yang menjadi sasaran sehingga mampu memahami konsep pengurangan risiko bencana secara berkesinambungan.
Sebagai daerah rawan bencana diperlukan pola kegiatan yang melibatkan unit-unit kegiatan lintas sektoral agar penanganan bencana akan menjadi efektif dan efisien bila berada di dalam suatu komando. Lahirnya Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana belum mampu diterjemahkan oleh semua perangkat daerah sebagai wujud kesadaran risiko bencana yang mengancam Indonesia.
Ada dua faktor yang perlu kita lakukan dalam upaya mengurangi dampak dari bencana, yakni pembangunan fisik dan non fisik. Pertama, Pembangunan fisik harus mengedepankan nilai-nilai pengurangan risiko bencana. Konsep resilience (ketahanan bencana) harus menjadi rujukan dalam pembangunan infrastruktur di Aceh. Penambahan literasi kebencanaan di Museum Tsunami perlu segera dilakukan agar generasi Aceh ke depan tidak lupa bahwa Aceh pernah dilanda bencana dahsyat.
Kedua, pembangunan paradigma berfikir sebagai upaya penyadaran diri bagi masyarakat terhadap pengurangan risiko bencana yang terinternalisasi dengan perwujudan masyarakat tangguh bencana. Mendorong pemerintah pusat agar dicanangkannya Hari Ketangguhan Bencana setiap 26 Desember, sebagai bentuk kesadaran pemerintah terhadap tingginya risiko bencana di Aceh maupun di Indonesia pada umumnya.
Pentingnya peningkatan kapasitas pendidikan kebencanaan melalui FGD, seminar, pelatihan, workshop dan penelitian-penelitian berbasis kebencanaan. Hematnya, diharapkan masyarakat punya pengetahuan, sehingga mereka tahu harus melakukan apa ketika terjadi bencana.
Tidak mudah mengimplementasikan kedua faktor tersebut, butuh kerja keras, kerjasama dan kurun waktu yang panjang. Akhirnya kita berharap, momentum 13 tahun tsunami tidak berlalu dengan balutan seremonial saja. Mari kita jadikan refleksi nyata bagi kita agar menjadikan Aceh sebagai leading sector dalam upaya pengurangan risiko bencana di Indonesia. Semoga!
*) Mahasiswa Program Magister Ilmu Kebencanaan Unsyiah, berdomisili di Kutabaro Aceh Besar.