class="post-template-default single single-post postid-109932 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 21 Feb 2024 16:00 WIB ·

Haji Uma Klarifikasi Modus Pengiriman Uang Atas Namanya Sebagai Tindak Penipuan


 Aksi penipuan mencatut nama Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman (Haji Uma).  Perbesar

Aksi penipuan mencatut nama Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman (Haji Uma).

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Beberapa hari ini banyak pengaduan masyarakat kepada anggota DPD RI asal Aceh periode 2019-2024 dan sekaligus calon anggota DPD RI dapil Aceh periode 2024-2029, H. Sudirman Haji Uma, terkait transfer uang hadiah atau insentif kepada sejumlah orang.

Dari pengaduan yang diterima Haji Uma, beberapa orang disejumlah tempat telah menerima pesan via aplikasi messenger dari akun “Haji Uma” dan meminta nomor whatsapp. Kemudian komunikasi berlanjut melalui whatsapp yang mengatasnamakan Sudirman Haji Uma.

Melalui whatsap, pelaku menggunakan modus dengan mengucapkan terima kasih karena telah menjadi saksi dan mengawal suara H. Sudirman Haji Uma pada Pemilu kemarin dan meminta nomor rekening untuk mengirim uang hadiah atau insentif yang setelahnya dilanjutkan pengiriman bukti transfer atas nama Haji Uma.

Setelah pelaku mengirim bukti transfer via bank lokal dengan nominal Rp. 1.500.000, pelaku lalu meminta penerima mengirim kembali kepada pengirim Rp. 500.000 dengan dalih untuk dikirim ke timnya. Tapi saat penerima memeriksa saldo rekening, ternyata tidak ada penambahan dan bukti transfer yang dikirim tersebut adalah palsu.

Jika melihat bukti transfer yang dikirim ke penerima, sekilas memang terlihat seperti aslinya dan tertera nama H. Sudirman atau Haji Uma selaku pengirim. Namun bukti transfer itu merupakan hasil editan dan palsu walaupun terlihat seperti asli.

Sementara itu, H. Sudirman atau Haji Uma memberi pernyataan untuk mengklarifikasi terkait perihal ini melalui siaran pers yang dikirim kepada media, Rabu (21/2/2024).

“Ini penipun. Saya tidak pernah melakukan komunikasi, meminta rekening dan juga mengirim bukti transfer sebagaimana dimaksud dan diadukan. Modus pelaku memanfaatkan momentum pemilu serta menyasar korban secara acak”, ujar Haji Uma.

Untuk itu, Haji Uma mengingatkan dan meminta masyarakat agar tidak terpancing dengan modus pelaku sehingga terjebak dan menjadi korban dari modus penipuan yang menggunakan nama H. Sudirman atau Haji Uma.

“Terkait hal ini, saya mengingatkan serta meminta kepada masyarakat untuk tidak tidak terpancing dengan modus pelaku penipuan sehingga tidak ada masyarakat yang menjadi korban karena ini murni tindak penipuan yang dilakukan jaringan atau pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab”, tutup Haji Uma. (ra)

Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS