class="post-template-default single single-post postid-11635 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 2 Mar 2018 03:30 WIB ·

Gubernur Irwandi Jumpai Menpan-RB


 Rakyat Aceh Perbesar

Rakyat Aceh

Perjuangkan Nasib Guru Honorer
BANDA ACEH (RA) – Satu hari pasca menerima audiensi guru honorer di ruang kerjanya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf langsung menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Kamis (01/3).

Pada kesempatan itu Gubernur menyerahkan langsung surat yang ditandatanganinya  yang meminta Menpan-RB supaya melakukan  penetapan NIP K-2 Provinsi Aceh. Surat  tersebut diterima langsung oleh Menpan-RB, Asman Asbur.

Surat itu juga ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Mendagri, Mendikbud, Kepala BKN, Ketua DPRA, Bupati/walikota se Aceh, Kepala BKN Aceh dan Sekjen Asgunad.

Kepada Menteri, gubernur menyebutkan bahwasanya saat ini masih terdapat 823 orang tenaga honorer kategori K-2 di Aceh yang belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan alasan karena tenaga honorer tersebut tidak bekerja pada instansi pemerintah tetapi bekerja/mengajar pada sekolah swasta.

“Kami mohon bantuan bapak agar dipertimbangkan untuk direkomendasikan penetapan NIP dari Badan Kepegawaian Negara sehingga dapat diproses  penetapan keputusan pengangkatan sebaga CPNS oleh pejabat Pembina kepegawaian kabupaten/kota,” ujar Irwandi Yusuf sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, Kamis (01/3).

Mulyadi Nurdin mengatakan beberapa pertimbangan gubernur Aceh menyampaikan hal itu antara lain dikarenakan tenaga honorer kategori K-2 tersebut telah bertugas sebagai guru di sekolah-sekolah di berbagai pelosok kabupaten/kota di Aceh selama 10 tahun sampai dengan 20 tahun.

Selain itu kata Mulyadi, Tenaga honorer K-2 tersebut juga telah melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi yang diverifikasi dan divalidasi oleh tim yang dibentuk oleh kepala BKN dan juga telah dinyatakan lulus ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Panselnas.

“Dengan demikian secara ketentuan kepegawaian mereka dinilai sudah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan NIP oleh BKN dan diangkat menjadi CPNS oleh pejabat Pembina kepegawaian kabupaten/kota,” tambah Mulyadi Nurdin.

Pada kesempatan itu kata Mulyadi, Gubernur Aceh juga menyampaikan kondisi pendidikan Aceh, sarana prasarana, infrastruktur pendidikan di Aceh, termasuk persoalan guru dan kompetensinya.

Menyahuti permintaan Gubernur Aceh itu, Menpan-RB Asman Abnur mengakui akan melakukan verifikasi melalui Kementerian Pendidikan, dalam hal ini Dinas Pendidikan Aceh dan Kabupaten/kota.

“Kita juga manusiawi, kalau yang betul-betul dia mengabdi sekian puluh tahun nanti kita carikan solusi, mereka yang sudah mengabdi 10 tahun sampai 20 tahun dan betul-betul mengajar disitu maka ini betul-betul harus kita pertimbangkan,” demikian ujar Menpan-RB. (ril/slm)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS