class="post-template-default single single-post postid-116799 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 27 Jun 2024 13:40 WIB ·

Nasabah Bank Gayo Minta Tangungjawab Komisaris Utama Terkait Dana Mereka


 Nasabah Bank Gayo Minta Tangungjawab Komisaris Utama Terkait Dana Mereka Perbesar

RAKYAT ACEH | TAKENGON – Penanganan terkait dugaan kartu kredit bodong yang dilakukan secara bersama guna membobol Bank kebanggaan masyarakat Gayo (BPRS), nampaknya akan menjadi atensi aparat penegak hukum di jajaran Polda Aceh.

Keyakinan hal itu terjadi (kuat) dengan beredarnya surat tanda pelaporan ke pihak aparat penegak hukum.

Laporan pengaduan berawal dari seorang pegawai Bank BPRS Gayo melaporkan bukti transfer nilai uang sebesar Rp.700 juta ke salah satu pegawai lainya bernama SKR.

Diduga nilai uang atas dugaan pembobolan Bank Gayo itu besaran senilai Rp.40 Milliar.

Ini semua memang masih dugaan. Salah seorang pegawai Bank Gayo, Andika Putra membenarkan dirinya yang membuat laporan tertanggal, 25 April 2024 bertempat di Mapolda Aceh.

“Ya saya yang melaporkan,” kata Andika saat dikonfirmasi beberapa pekan lalu.

Seterusnya Andika sendiri sejauh ini melakukan “aksi tutup” mulut saat dikonfirmasi wartawan, begitu juga Pimpinan Utama BPRS, Aedy Yansyah.

Diduga untuk melakukan pembobolan Bank Gayo para pihak melakukan manipulasi data KTP dan tandatangan beberapa pihak, termasuk pembuat Akta. Salah satu pengelola Antanotaris yang namanya enggan ditulis mengatakan, pihaknya telah memberhentikan satu pegawai yang bekerja.

“Saya sudah berhentikan satu pegawai saya. Dia diduga kuat melakukan manipulasi tandatangan saya selaku pimpinan notaris,” ucap pimpinan notaris yang beralamat dijalan Yos Sudarso, Takengon.

“Saya juga pasti terseret-seret dalam hal ini. Setelah saya periksa benar ada akta yang memanipulasi data dan tandatangan saya,” ucapnya kesal.

Kasus dugaan kredit macet dan pembobolan Bank ini terus bergulir. Namun sangat disayangkan, pihak komisaris utama sampai saat ini belum memberikan keterangan langsung, bagaimana nasib para nasabah yang menabung di BPRS dengan nilai uang ratusan juta bahkan ada yang milliaran.

Sejauh ini para nasabah hanya diberikan nilai penarikan senilai, Rp.500 ribu itupun harus menunggu antrian panjang di kantor BPRS yang berada ditengah Kota Takengon.

“Saya sangat kecewa dengan pihak bank BPRS, harusnya mereka melayani kami dengan penuh hati. Karena uang kami disitu. Sekarang bagaimana nasib kami, bagaimana uang kami apakah akan kembali,” tanya Neri, salah seorang nasabah dengan air mata berlinang.

Pihak nasabah sejauh ini masih bersabar menunggu jawaban pasti dari Komisaris Utama Badan Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

“Kami menunggu jawaban pasti dari peristiwa ini. Mereka harus bertangungjawab,” kata nasabah lainnya yang namanya enggan disebut. (jur/hra)

Artikel ini telah dibaca 3,589 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS