RAKYATACEH | BIREUEN – Fraksi Partai Aceh (PA) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) menyoroti sejumlah kinerja Pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini penjabat (Pj) Bupati Bireuen yang dinilai masih belum merealisasi sejumlah persoalan dengan baik.
Soritan tersebut disampaiakn fraksi PA pada paripurna perdapat akhir terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen (APBK) Tahun Anggaran 2023 yang merupakan tindak lanjut laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia di ruang rapat kantor dewan setempat, Kamis (4/7).
Sebelum menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi di Bireuen, fraksi PA juga turut mengapresiasi Pj bupati beserta jajarannya atas kerja keras selama ini yang telah melakukan pencapaian yang yang sangat mengembirakan, yaitu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bireuen TA 2023 berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke sepuluh kalinya secara berturut-turut.
Ini merupakan suatu prestasi yang sangat membanggakan dan keberhasilan ini harus dapat dipertahankan dan tentunya agar dapat bekerja lebih maksimal lagi untuk tahun-tahun mendatang, dan yang pastinya keberhasilan ini adalah hasil kerja keras yang baik diantara semua.
Berikut sorotan dari fraksi Partai Aceh kepada pemerintah Bireuen :
1. Fraksi Partai Aceh meminta kepada saudara Pj Bupati agar segera menindaklanjutin hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan perwakilan Aceh (BPK-RI) dengan memerintahkan SKPK agar segera menyelesaikan secara tuntas.
2. Kami menilai selama ini kinerja Baitul Mal Kabupaten Bireuen sangat lemah dan tidak konsiten dalam mengurus anggaran infak, di buktikan dengan banyak nya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) pada tahun 2023, dan di tambah lagi dengan Anggaran Tahun 2024 yang tidak bisa di realisasi karna kesalahan teknik, ini menandakan Sumber Daya Manusia (SDM) di Baitul Mal sangat minim, maka Fraksi Partai Aceh Meminta kepada Pj Bupati Bireuen agar dapat mengevaluasi kinerja baitul Mal Bireuen dan perlu menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai sehingga bisa meningkatkan kinerja baitul mal untuk lebih baik lagi kedepan.
3. Terkait dengan seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas pada malam hari di jalan nasional tepatnya di ujung timur (depan kantor pusat pemerintahan) dan ujung barat (di depan toko kimia farma) desa Bireuen menasah blang, ini dikarenakan minimnya lampu penerangan, maka dengan ini Fraksi Partai Aceh meminta kepada pihak terkait agar bisa memasang lampu penerangan (lampu Sorot) di ujung jalur dua.
4. Fraksi Partai Aceh menyoroti tentang keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah Peusangan Raya, yang beberapa waktu lalu sudah diresmi oleh Pj Bupati, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan difungsikan sedangkan Anggaran APBK setiap tahun di anggarkan.
5. Fraksi Partai Aceh meminta kepada pemerintah daerah agar bisa menciptakan terobosan dan inovasi baru terhadap bidang-bidang yang mengalami penurunan target realisasi pendapatan Asli Daerah.
6. Kabupaten Bireuen di juluki dengan kota santri tentu ini juga harus diiringi dengan prilaku yang baik, namun baru-baru ini kita di kejutkan dengan munculnya prilaku remaja yang jauh dengan nilai-nilai syariat islam, seperti lahirnya kelompok-kelompok remaja di malam hari tanpa tujuan yang jelas, ini perlu perhatian semua pihak agar kedepan lahirnya generasi bireuen yang unggul dengan prilaku yang tidak bertentangan dengan syariat islam, maka Fraksi Partai Aceh meminta kepada Pemerintah Daerah dan semua pihak harus serius dalam mengantisipasi Fenomena ini.
7. Terkait dengan jembatan desa Uteun Bunta kecamatan Peusangan yang menghubungkan dengan desa Cot Crat kecamatan kota juang yang beberapa waktu lalu rusak parah akibat di terjang banjir,padahal jembatan tersebut merupakan akses utama masyarakat dalam melakukan aktifitas sehari-hari, maka Fraksi Partai Aceh meminta kepada pemerintah Daerah agar segera dapat memperbaiki jembatan tersebut dengan menganggarkan anggaran APBK perubahan .
8. Terkait dengan maraknya kehadiran Papan Reklame baru yang tersebar di Kabupaten Bireuen, baik di pusat perkotaan maupun di kecamatan, namun sayangnya tidak dapat mendongkrak PAD dibidang tersebut yang Sangat berbanding terbalik dengan kehadiran papan reklame/billboard yang baru seperti temuan laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun 2023, maka Fraksi Partai Aceh meminta kepada pemerintah daerah agar bisa menertibkan papan reklame/billboard yang illegal atau yang belum memiliki izin penyelenggaran papan reklame/billboard tersebut agar Pendapatan Asli Daerah kedepan bisa tercapai sesuai target.
9. Fraksi Partai Aceh meminta kepada Pj Bupati Bireuen agar bisa memerintahkan pihak perusahaan daerah air minum krueng peusangan ( PDAM Krueng Peusangan ) agar membangun jaringan-jaringan pipa PDAM ke daerah-daerah yang belum menerima pemanfaatan air PDAM selama ini seperti di Mukim Cot Keupula kec Kota Juang.
10. Fraksi Partai Aceh menegaskan kembali kepada Pj Bupati Bireuen terkait dengan masalah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang, ini salah satu Aset Daerah yang wajib diselamatkan oleh kita bersama,maka dengan ini kami meminta kepada pemerintah daerah agar aset ini jangan di lelang ke pihak ketiga karena dengan susah payah melahirkan BPRS tersebut.
11. Fraksi partai aceh meminta kepada Pj Bupati Bireuen untuk segera memperbaiki saluran irigasi pembuang tepatnya di jalan menuju Pasar induk Cureh yang telah lama rusak, bahkan baru-baru ini salah satu jembatan ambruk di sebabkan lambatnya penanganan dari pihak pemerintah, dalam hal ini kami juga sudah berulang kali mengingat pemerintah daerah. (akh)