class="post-template-default single single-post postid-118062 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Anggota DPRK Langsa Segel Ruang Ketua Dewan Sayuti Siap Rangkul Paslon Walikota-Wakil Walikota Tidak Terpilih Anggaran Pidie Jaya 2025 Hilang Rp 45,8 miliar KIP Tetapkan Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe Terpilih Sayuti-Husaini Helikopter Terbakar di Bentong, Malaysia, 1 Petugas Lapangan Meninggal

NANGGROE TIMUR · 19 Jul 2024 09:37 WIB ·

Kapolres Aceh Tamiang: Layani Masyarakat dengan Hati dan Niatkan sebagai Amal Ibadah


 Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi saat melakukan pengecekan ruang pelayanan publik di Gedung Satpas Polres Aceh Tamiang, Kamis, 18 Juli 2024. FOTO IST Perbesar

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi saat melakukan pengecekan ruang pelayanan publik di Gedung Satpas Polres Aceh Tamiang, Kamis, 18 Juli 2024. FOTO IST

KUALASIMPANG – Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi mengingatkan anggotanya untuk selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan hati dan menjadikan profesi polri sebagai ladang amal ibadah.

Hal tersebut disampaikan Muliadi kepada anggotanya saat melakukan pengecekan ruang pelayanan publik di Gedung Satpas Polres Aceh Tamiang, Kamis, 18 Juli 2024.

Muliadi mengatakan, selaku Kapolres dirinya perlu meninjau kesiapan setiap pelayanan kepolisian mulai dari pelayanan SPKT, SIM, SKCK, Call Center 110, Identifikasi, hingga pelayanan Pengaduan Masyarakat (Dumas). Hal tersebut dianggap perlu dilakukan untuk memastikan masyarakat menerima pelayanan dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, kata Muliadi, dirinya tidak hanya mengecek sarana dan prasarana pelayanan, tetapi juga kebersihan ruangan. Hal itu juga untuk menciptakan rasa nyaman kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.

“Berikan pelayanan sebaik mungkin dan pastikan masyarakat terlayani dengan baik. Kemudian juga jaga kebersihan dan ketertiban ruangan demi kelancaran tugas dan kenyamanan masyarakat,” kata Muliadi, mengingatkan anggotanya.

“Jika ada masyarakat yang melapor, segera layani dengan baik sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada,” tambahnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan upayanya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di lingkungan Polres Aceh Tamiang.

Tak hanya ruang pelayanan publik, AKBP Muliadi juga menyempatkan diri untuk meninjau ruangan kerja para personel di Gedung Utama Polres Aceh Tamiang. Hal ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Polres Aceh Tamiang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Ra)

 

 

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Anggota DPRK Langsa Segel Ruang Ketua Dewan

6 February 2025 - 18:50 WIB

Sayuti Siap Rangkul Paslon Walikota-Wakil Walikota Tidak Terpilih

6 February 2025 - 16:50 WIB

Anggaran Pidie Jaya 2025 Hilang Rp 45,8 miliar

6 February 2025 - 15:59 WIB

13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar

5 February 2025 - 14:38 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

4 February 2025 - 18:06 WIB

Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

2 February 2025 - 17:27 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE