BANDA ACEH (RA) – Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dr. Diah Setia Utami memaparkan keberhasilan pilot project dalam melakukan standarisasi program rehabilitasi oleh masyarakat berbasis tradisional dan agama.
Paparan itu disampaikan dr. Diah dalam sidang komisi narkoba dunia di Wina, Austria, Kamis (15/3) melalui siaran pers kepada Rakyat Aceh.
dr Diah menyampaikan, pada tahun 2017, BNN telah melakukan pembinaah terhadap delapan tempat rehabilitasi berbasis tradisional dan keagamaan di Indonesia sebagai pilot project.
Pelaksanaan program tersebut, kata dia, dilakukan melalui tiga tahap. Pertama, melakukan observasi dan pengumpulan dokumen awal penyelenggaraan rehabilitasi untuk mengetahui kondisi awal.
Ia menjelaskan, berdasarkan kondisi awal tersebut, BNN melakukan asistensi manajemen supervisi maupun asistensi teknis layanan rehabilitasi baik kepada manajer program maupun konselor dan administrator. Pembinaan asistensi dilakukan baik melalui couching klinik, seminar, dan FGD, baik pada aspek asesmen, administrasi dan pendataan klien, maupun modalitas terapi sesuai standar yang telah ditetapkan.
Saat ini, BNN Indonesia telah menetapkan standar layanan minimal rehabilitasi nasional Indonesia yang berbasis bukti dan ilmiah yang sudah sejalan dengan standar Internasional yang dikeluarkan oleh WHO, Badan Dunia yang membidangi masalah kesehatan.
Kembali kepermasalahan awal, hasil program standarisasi penyelenggaraan rehabilitasi yang berbasis tradisional dan keagamaan yang ditetapkan sebagai pilot project setelah dilakukan evalusasi, hasilnya menunjukkan kemajuan signifikan baik diukur melalui metode kualitatif maupun kuantitatif.
“Dari keberhasilan pilot project ini diharapkan untuk kedepan bisa dilanjutkan kepada lembaga rehabilitasi komponen masyarakat lainnya diberbagai Provinsi di Indonesia,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Indonesia mendapatkan apresiasi yang baik dari Badan PBB UNODC.
Dari Badan Dunia WHO, Indonesia menjadi anggota dalam collaborasi study in field testing of internasional standardization dengan responden terbanyak yaitu 156 respinden.
Selain Diah Setia Utami sebagai pembicara utama pada presentasi ini, juga Alan Pirocha, dari Biro Internasional Narkotika Amerika Serikat dan Vladimir Poznyah, koordinator manajemen penyalahguna Narkoba WHO.
Vladimir menyampaikan, bahwa penyalahguna Narkoba adalah orang yang perlu pertolongan baik dari segi kesehatan maupun sosial. Mereka perlu dirawat secara manusiawi, bermartabat, sebagaimana hak asasi manusia lainnya.
Dalam kegiatan ini dihadiri kurang lebih 200 orang perwakilan dari berbagai negara termasuk delegasi Indonesia Deputi Huker dan Direktur Kerma, Deputi Pencegahan BNN RI, Irjen Pol. Ali Juardi, Deputi Dayanmas Irjen Pol. Dunan, Direktur P2 Berantas BNN RI, Brigjend Pol. Drs. Anjan Pramuka.
Selanjutnya, Kapuslitdatin Brigjend Pol. Aan iskandar, Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Faizal Abdul Naser, perwakilan Kemenkes dan perwakilan Mahkamah Agung RI. (ril/mai)