RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Lhokseumawe, menyambangi Polres Lhokseumawe pada Rabu (7/8/2024), untuk berkoordinasi terkait kasus pencemaran nama baik Ketum PKB Cak Imin oleh mantan Sekjen PKB Lukman Edy.
Ketika mendatangi Polres Lhokseumawe, Ketua DPC PKB Lhokseumawe Hj. Nurhayati Aziz ikut didampingi Sekretaris PKB Said Maimun dan Wakil Bendahara Sri Yuli Haryati.
“Kami mengambil tindakan tegas kepada eks Sekjen PKB Lukman Edy yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik Ketum Gus Muhaimin dalam beberapa pernyataan di Kantor PBNU,”ucap
Ketua DPC PKB Lhokseumawe Hj. Nurhayati Aziz, kepada Rakyat Aceh, pada Kamis (8/8/2024).
Menurut Hj. Nurhayati Aziz, berdasarkan laporan DPP PKB
ada beberapa pernyataan Lukman yang dinilai menyerang kehormatan Ketum PKB. Seperti disebutkan Muhaimin tidak transparan soal keuangan baik keuangan fraksi, Pilkada, Pemilu.
“Jadi pernyataan Lukman Edy itu sangat berbahaya, karena bisa menimbulkan kebencian, salah paham di internal maupun eksternal PKB. Apalagi PKB dalam hasil Pileg merupakan salah satu partai dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia,”kata Nurhayati.
Ia menyebutkan, akibat pernyataan eks sekjen PKB itu telah berdampak kerugian bagi partai baik secara materiil maupun immaterial. “Kalau tudingan itu tidak berdasar dan diterima mentah-mentah oleh publik, pengurus, dan kader PKB di seluruh Indonesia berefek pada Pilkada serentak tahun 2024,”terangnya. (arm/ra)