class="post-template-default single single-post postid-121939 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Tender Gedung MTQ Diduga Kangkangi Sejumlah Aturan, Termasuk Kesepakatan Bersama DPRK. 9 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan Menurut Buya Yahya Pejabat Tak Disiplin, Wali Kota Sayuti Ancam Copot Jabatannya Prabowo Panggil Pandawara Group Bahas Isu Lingkungan Dan Sampah Kabel Listrik Dicuri, Lampu Jalan di Banda Aceh Padam – Kerugian Capai Rp261 Juta

GAYO-ALAS · 9 Sep 2024 17:54 WIB ·

DPRK Aceh Tenggara Gelar Rapat Pengusulan Tiga Nama Penjabat Bupati


 DPRK Aceh Tenggara Gelar Rapat Pengusulan Tiga Nama Penjabat Bupati Perbesar

RAKYAT ACEH | KUTACANE – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara kembali gelar rapat untuk pengusulan tiga nama calon penjabat (Pj) bupati daerah itu untuk periode 2024 sampai dengan pelantikan bupati dan wakil bupati definitif.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Aceh Tenggara Muhammad Hatta mengatakan, tiga nama di usulkan berdasarkan urutan, pertama nama Sekretaris daerah (Sekda) Aceh Tenggara Yusrizal ST, lalu Penjabat (Pj) Bupati sekarang Drs Syakir MSi, serta di urutan ketiga Aliman, S.Pi, M.Si sekarang menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh.

“Rapat pengusulan ini berdasarkan surat dari Kemendagri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/4169/SJ. Tentang usulan nama calon penjabat bupati/wali kota. Unutk mengisi kekosongan Penjabat Bupati/Walikota yang berakhir masa jabatannya pada Bulan Oktober Tahun 2024,” sebut Sekwan Muhamamd Hatta Desky, kepada Rakyat Aceh, Senin (9/9).

Berkenaan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota melalui Ketua Dewan sementara DPRK Aceh Tenggara mengusulkan 3 (tiga) nama calon Penjabat Bupati Aceh Tenggara untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri dalam menetapkan Penjabat Bupati Aceh Tenggara selanjutnya.

“Rekomendasi usulan nama-nama calon Penjabat Bupat Aceh Tenggara akan secepatnya disampaikan kepada pihak Kemendagri. Paling lambat tanggal 13 September 2024 mendatang,” sebut Sekwan Muhammad Hatta.

Seperti diketahui masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M. Si akan berakhir pada 10 Oktober 2024. Hal ini mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara dari Menteri Dalam Negeri RI Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian. MA. PhD yang diperpanjang hanya dalam jangka waktu setahun sekali. (val/hra)

Artikel ini telah dibaca 429 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRK H Hamdan, SH Membuka Turnamen Futsal NasDem Ramadhan Cup 1

11 March 2025 - 17:33 WIB

Soal Dugaan Program Titipan Dana Desa, Beberapa Kades Sudah Bayar Rp 30 Juta ke Penyelenggara

10 March 2025 - 14:43 WIB

Dewan PKB Soroti Fenomena Prostitusi Online di Aceh Tenggara

9 March 2025 - 22:07 WIB

Viral Video Penganiayaan di Meunasah Ayah Korban Meninggal Kena Serangan Jantung

7 March 2025 - 14:54 WIB

Walikota Subulussalam Ajukan 8 Calon Anggota BMK ke DPRK, 2 Diantaranya Mantan Caleg

6 March 2025 - 23:20 WIB

Ribuan Penonton Saksikan Final Pacuan Kuda HUT Kota Takengon

25 February 2025 - 19:13 WIB

Trending di GAYO-ALAS