Harianrakyataceh.com – Sebanyak 29 negara mendukung keputusan PBB mengirimkan tim internasional untuk menyelidiki pembantaian terhadap warga Gaza yang dilakukan tentara Israel hari Senin lalu (14/5).
Sebanyak 29 negara mendukung resolusi itu dalam voting yang dilakukan Dewan HAM PBB (United Nations Human Rights Council/UNHRC). Adapun 14 negara memilih tidak bersuara.
Hanya Amerika Serikat dan Australia yang menolak.
Resolusi pengiriman tim penyidik itu menjadi perdebatan serius dalam pertemuan sesi khusus ke-28 yang diselenggarakan atas undangan ketua UNHRC Zeid Ra’ad al-Hussein.
Gelombang demonstrasi warga Palestina di Gaza dimulai pada tanggan 30 Maret yang dikenal sebagai Hari Tanah Palestina. Mereka menuntut agar Israel mengembali tanah bangsa Palestina yang diambil paksa selama dan setelah negara Israel didirikan pada 14 Mei 1948.
Pada hari pertama demonstrasi penembak jitu Israel menewaskan 17 orang Palestina. Protes keras disampaikan berbagai kelompok HAM internasional namun tidak mendapat perhatian. Sejauh ini Israel telah menewasakan tak kurang dari 100 orang termasuk di dalamnya wartawan, paramedis, dan anak-anak.
Ribuan lainnya luka-luka akibat serangan tentara Israel.
Dalam pertemuan Dewan HAM PBB, Pelapor Khusus PBB Michael Lynk mengatakan, Israel menggunakan kekuatan yang begitu besar yang setara dengan kejahatan perang. [dem]