class="post-template-default single single-post postid-127835 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE · 2 Dec 2024 19:04 WIB ·

Hasil Rapat Pleno, Paslon SAH Raih Suara Terbanyak dan Saksi Paslon IMAM Protes


 Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim, didampingi Komisioner KIP, Zainal Bakri, Armiadi, T. Marbawi, dan Indrawan Eka Putra memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, pada Senin (2/12). (Armiadi) Perbesar

Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim, didampingi Komisioner KIP, Zainal Bakri, Armiadi, T. Marbawi, dan Indrawan Eka Putra memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, pada Senin (2/12). (Armiadi)

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Paslon Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe nomor urut 2 Sayuti-Husaini (SAH) meraih suara terbanyak berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe.

Kegiatan itu berlangsung di Hotel Diana, Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Senin, (2/12) yang mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan.

Rapat pleno itu dipimpin Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim, didampingi Komisioner KIP, Zainal Bakri, Armiadi, T. Marbawi, dan Indrawan Eka Putra. Turut hadir Ketua Panwaslih Lhokseumawe, Abdul Ghani bersama para komisionernya, unsur Forkopimda, para saksi empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe serta saksi dua paslon gubernur-wakil gubernur Aceh.

Dalam proses rekapitulasi yang dipimpin Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim, sempat diwarnai interupsi dari saksi pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 3, Ismail Manaf-Azhar Mahmud (IMAM). Saksi paslon IMAM menyampaikan keberatan terhadap proses perhitungan suara sejak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga rekapitulasi tingkat kecamatan.

Namun, seperti tidak digubris dari tingkat PPS dan PPK sehingga kembali mengajukan keberatan saat rapat pleno di tingkat KIP Lhokseumawe.

Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim menyebutkan, saksi yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi dapat mengajukan keberatan secara resmi melalui formulir yang telah disediakan.

“Kami telah menyelesaikan rekapitulasi untuk empat kecamatan. Jika ada keberatan, silakan mengisi formulir yang sudah disiapkan,”kata Abdul Hakim.

Pun demikian, Rapat Pleno sempat diskors selama 20 menit untuk memberikan waktu kepada saksi-saksi mengisi formulir keberatan. Setelah skorsing dicabut, agenda dilanjutkan dengan pembacaan hasil perolehan suara.

Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi suara tingkat Kota Lhokseumawe, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Bustami-Fadhil, meraih 44.452 suara saja. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Muzakir Manaf-Fadhlullah memperoleh 46.395 suara.

Semua saksi menyetujui hasil keputusan rapat rapat pleno terbuka KIP Lhokseumawe. Kemudian, untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, hasil rekapitulasi suara terbanyak diraih oleh pasangan calon nomor urut 2, Sayuti-Husaini (SAH), sebanyak 34.962 suara.

Pasangan calon nomor urut 3 Ismail-Azhar Mahmud (IMAM) mendapatkan 32.009 suara, disusul pasangan Fathani-Zarkasyi (FAZAR) meraih 21.784 suara dan pasangan Azhari-Zulkarnaen (AZKAR) hanya mampu mendulang 2.881 suara.

Namun, saksi dari paslon IMAM menolak hasil tersebut dan menyatakan akan membawa keberatan ke tingkat provinsi dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Abdul Gani, mengatakan, proses rekapitulasi berlangsung tertib dan aman meskipun ada keberatan dari saksi paslon nomor urut 3. “Keberatan yang diajukan saksi tidak otomatis menganulir keabsahan hasil pleno. Ini adalah hak mereka, tapi keputusan tetap sah sesuai mekanisme yang berlaku,”terang Abdul Ghani. (arm/hra)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Empat Tersangka Jaringan Narkoba Luar Negeri Diciduk

4 February 2025 - 18:16 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

4 February 2025 - 18:06 WIB

Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

2 February 2025 - 17:27 WIB

19 Warga Diduga Keracunan, Seorang Masih Dirawat di RSU Cut Mutia

31 January 2025 - 19:37 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan Nasi Gratis untuk Jamaah Shalat Jum’at

31 January 2025 - 16:55 WIB

Cegah Curanmor, Kapolsek Banda Sakti Imbauan Warga Gunakan Kunci Ganda

30 January 2025 - 16:57 WIB

Trending di DAERAH