class="post-template-default single single-post postid-127890 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

NANGGROE BARAT · 3 Dec 2024 16:39 WIB ·

2.332 Peserta Ikuti Seleksi PPPK di Simeulue


 Sebanyak 2.332 peserta, ikuti seleksi PPPK di Kabupaten Simeulue, yang berlangsung sejak tanggal 3-11 Desember 2024. (Ahmadi) Perbesar

Sebanyak 2.332 peserta, ikuti seleksi PPPK di Kabupaten Simeulue, yang berlangsung sejak tanggal 3-11 Desember 2024. (Ahmadi)

RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Sedikitnya, 2.332 peserta dari berbagai disiplin ilmu, mengukti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), selama 9 hari sejak tanggal 3-11 Desember 2024, yang digelar di gedung Serbaguna milik Pemerintah Kabupaten Simeulue.

Pelaksanaan seleksi PPPK yang diikuti 2.332 peserta itu, dirincikan terdiri dari tenaga guru sebanyak 568 peserta dan 364 peserta tenaga kesehatan serta 1.400 peserta dari tenaga teknis dengan data update di BKN, telah bertugas maupun telah berbakti hingga tahun 2022.

Pelaksanaan seleksi yang profesional dan transparan, dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk menjamin hasil yang objektif, sehingga nantinya mampu mencetak tenaga kerja PPPK yang kompeten dan profesional dibidangnya masing-masing.

Terkait pelaksanaan seleksi PPPK dengan menggunakan sistem CAT itu, disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simeulue, Jaswir, yang ditemui Harian Rakyat Aceh, dilokasi pelaksanaan seleksi PPPK, Selasa 3 Desember 2024.

“Peserta seleksi PPPK tahun 2024 ini, sebanyak 2.332 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 568 peserta dan 364 peserta tenaga kesehatan serta 1.400 peserta dari tenaga teknis. Seleksi PPPK ini dimulai sejak tanggal 3 hingga 11 Desember 2024,” kata Jaswir.

Jaswir mengharapkan peserta harus sudah berada di lokasi 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi dan untuk satu sesi ujian PPPK, membutuhkan waktu selama 130 menit, yang diawasi langsung oleh pihak Kantor Daerah XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh, Inspektorat serta instansi lainnya yang ada dalam daerah.

Dari sebanyak 2.332 peserta seleksi PPPK di Kabupaten Simeulue itu, nantinya yang dinyatakan lulus seleksi dan berhak mendapat status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 291 peserta, sedangkan yang tersingkir atau tidak lulus sebanyak 2.041 peserta.

Saat ini sebanyak 999 PPPK yang telah lulus seleksi tahun sebelumnya, telah bertugas di sejumlah intansi Pemerintahan Kabupaten Simeulue.

“Saat ada 999 orang PPPK yang telah lulus tahun sebelumnya dan sudah bertugas di sejumlah instansi Pemkab Simeulue,” tutup Jaswir. (ahi/hra)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Napak Tilas Veteran Palang Merah Norwegia ke Pulau Simeulue, Pasca 20 Tahun Smong

4 February 2025 - 18:08 WIB

Brotispa dan Artona Serang Puluhan Hektar Kebun Kelapa Warga Simeulue 

3 February 2025 - 16:56 WIB

Kacabdin: SLB Negeri Simeulue Kekurangan Tenaga Guru Khusus

2 February 2025 - 18:19 WIB

Efek Inpres Nomor 1 2025, Mualem-Dek Fadh Harus jalankan Efisiensi Anggaran

31 January 2025 - 20:26 WIB

Meulaboh Sedang Berkembang, Aceh Barat Perkuat Pengawasan Syariat Islam

31 January 2025 - 17:00 WIB

Polres Aceh Jaya Tangkap Pengedar Uang Palsu

31 January 2025 - 15:45 WIB

Trending di NANGGROE BARAT