RAKYATACEH | BIREUEN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Bireuen guna melakukan audiensi membahas dugaan money politik (politik uang) dan juga membahas terkait korupsi yang diduga terjadi di Kabupaten Bireuen.
Kehadiran mahasiswa tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH, di ruang kerjanya, Selasa (3/12).
Imam Muhajir, selaku Ketua BEM mengaku, pihaknya melakukan audiensi itu sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, serta mengawal proses demokrasi berjalan lebih baik di Bireuen.
“Praktik money politik dan korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan daerah. Karenanya, kami meminta kepada Kajari Bireuen untuk memberantas semua kejahatan yang dapat merugikan daerah,” ujar Imam.
BEM Fakultas Hukum dan Syariah juga menyampaikan sejumlah temuan dan keprihatinan mereka terkait indikasi pelanggaran hukum yang mencederai proses demokrasi dan pemerintahan yang bersih.
“Ada beberapa isu yang kita bahas terkait dugaan money politik dan dugaan korupsi yang terjadi. Alhamdulillah bapak Kajari Bireuen merespon dengan baik dan siap menampung aspirasi mahasiswa,” sebut Ketua BEM itu.
Kajari Bireuen menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan dan temuan, dan siap melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran hukum yang disampaikan mahasiswa.
“Kejari Bireuen selaku aparat penegak hukum akan menjalankan tugasnya dan menyelesaikan perkara sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Munawal Hadi.
Ia juga meminta mahasiswa UNIKI untuk terus mengawal kasus pelanggaran yang terjadi untuk menuju Bireuen yang lebih baik.
“Audiensi ini merupakan wujud nyata partisipasi mahasiswa dalam mengawal proses penegakan hukum dan mengawal pemberantasan praktik-praktik korupsi di tingkat daerah, kami mengapresiasinya,” pungkas Kajari Bireuen. (akh)