RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Dr Syamsul Bahri, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Malikussaleh (Unimal) melaporkan dugaan pemotongan pembayaran honor penguji, pembahasan dan bimbingan mahasiswa ke polisi.
Laporan pengaduan dugaan penggelapan dana kegiatan bimbingan bagi mahasiswa S1 dan S2 bernomor :Reg/369/XII/2024/SPKT/ Polres Lhokseumawe, tertanggal 3 Desember 2024.
Dalam surat pengaduan, Dr Syamsul Bahri melaporkan pejabat pemimpin Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Dalam keterangan pers, Rabu sore 4 Desember 2024, Syamsul mengaku pemotongan honor berawal dari WA grup bertuliskan ‘ Rekan-rekan- sore ini akan cair honor membahas penguji dan pembimbing namun tidak sesuai dengan tariff yang kita harapkan’
Pada tanggal 15 November 2024, honor masuk rekening Syamsul. Tetapi telah terjadi pemotongan Rp 2.422.500 dari seharusnya diterima Rp 4.760.000.- Tak hanya itu, tanggal 19 November 2024 masuk lagi honor Rp 2.210.000 dari seharusnya Rp 4.420.000.
“Karena tidajk sesuai, maka saya kembalikan uang tersebut, sekalian meminta penjelasan kenapa terjadi pemotongan,” kata Syamsul.
Ironisnya, pihak pemimpin Fakultas Ekonomi dan Bisnis, tidak bisa menjelaskan kenapa terjadi pemotongan. “Hanya bilang pagu anggaran tidak cukup,” ujar Syamsul
Disinggung ada berapa jumlah dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang senasib, Syamsul menyebutkan mencapai 50 dosen.
“Kami sudah melaksanakan tugas. Bimbingan, Menguji, Membahas, kenapa pada semester ini tanpa sosialisasi, tiba-tiba dipotong. Sedangkan semester ganjil dibayar penuh,” paparnya.
Lebih lanjut disebutkan, pemotongan honor mengajar juga terjadi di fakultas pertanian dan fisipol. Sedangkan fakultas teknik setahu saya sudah dibayar penuh
Diakhir pertemuan, Syamsul Bahri berharap polisi segera memproses. Karena kampus,harus keterbukaan. Buka mengelola kampus seperti perusahaan pribadi. (ung/hra)