class="post-template-default single single-post postid-128799 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

NANGGROE TIMUR · 16 Dec 2024 19:13 WIB ·

Tujuh Remaja Bawa Senjata Tajam di Kuta Blang Diamankan Polisi


 Polisi berhasil mengamankan tujuh remaja bawa senjata tajam di Mapolres Bireuen, Senin (16/12).
AKHYAR RIZKI RAKYAT ACEH Perbesar

Polisi berhasil mengamankan tujuh remaja bawa senjata tajam di Mapolres Bireuen, Senin (16/12). AKHYAR RIZKI RAKYAT ACEH

RAKYATACEH | BIREUEN – Polres Bireuen berhasil mengamanankan para remaja yang melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kecamatan Kuta Blang, Senin (16/12) malam.

Penangkapan yang dilakukan polisi tersebut, atas laporan masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satreskrim dan Polsubsektor Kuta Blang pada saat melaksanakan patroli rutin.

Dari laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan para remaja yang membawa senjata tajam, hingga akhirnya tujuh remaja yang mengaku melakukan aksi tersebut berhasil diamankan.

Adapun dari 7 remaja itu, 6 diantaranya merupakan pelajar yang beradal dari Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan satu remaja lagi berasal dari Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Keenam remaja asal Aceh Utara antara lain, RU (14), FA (16), MF (15), SB (15), IB (17), dan MA (15). Sementara pelajar dari Peusangan berinisial RI (16).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH, kepada Rakyat Aceh di Mapolres Bireuen, Senin (16/12) sore.

Ia juga mengaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 3 sepeda motor, 5 senjata tajam jenis celurit dan pedang, serta 3 unit HP.

“Ketujuh remaja tersebut sudah diamankan di Polres Bireuen guna pemeriksaan lebih lanjut, para remaja tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951,” ujar AKBP Jatmiko.

Kapolres Bireuen juga menyebutkan, pihaknya selama ini sudah melakukan upaya-upaya dengan melakukan patroli rutin, pendataan kelompok remaja terlibat tawuran, dan sosialisasi ke sekolah. Ini tentunya guna mengantisipasi dan mencegah terkait dengan aksi kenakalan remaja yang melakukan konvoi kenderaan, balap liar, hingga tawuran dengan menggunakan senjata tajam.

“Kami sudah mendata lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk berkumpul serta melakulan aksi yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Ini tentunya menjadi tanggung jawab kita semua, kerena mereka ini masih anak di bawah umur, peran para orang tua sangat penting, saya berharap ini menjadi upaya kita semua,” terang AKBP Jatmiko seraya menyebutkan bahwa para remaja itu melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Bireuen juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap putra-putranya, sehingga kejadian yang sama tidak terulang lagi.

“Saya mengimbau kepada seluruh orang tua, agar meningkatkan pengawasan kepada putra-utranya, sehingga mereka tidak lagi melakukan aksi yang meresahkan, dan menggangu ketentraman umum. Jika ini tidak kita sikapi denga tegas, akan ada korban dari aksi mereka itu, karena membawa sajam saat tawuran, resikonya adalah korban nyawa. Saya harap orang tua harus berperan aktif dan melakukan upaya-upaya pencegahan,” ucap AKBP Jatmiko. (akh)

Artikel ini telah dibaca 582 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar

5 February 2025 - 14:38 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

4 February 2025 - 18:06 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Trending di UTAMA