class="post-template-default single single-post postid-129189 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Gunakan Limbah Sekam Padi, Mahasiswa KKN 59 Latih Warga Produksi Arang Briket Diinisiasi Munawal Hadi, Klinik Pelayanan Hukum Gratis Kini Hadir di Bireuen Kalahkan Moicano, Makhachev Kalahkan Rekor Khabib Nurmagomedov Genjatan Senjata Dimulai Ribuan Warga Gaza Kembali Kerumahnya Bir Ali Kembali Berangkatkan Jamaah Umroh Kloter 43 ke Tanah Suci

DAERAH · 23 Dec 2024 15:46 WIB ·

YARA Abdya Desak Pemerintah Aceh Evaluasi Izin PPKS Ensem Abadi


 YARA Abdya Desak Pemerintah Aceh Evaluasi Izin PPKS Ensem Abadi Perbesar

RAKYAT ACEH | BLANGPIDIE  – Ketua YARA Abdya, Suhaimi, meminta dan mendesak Pemerintah Aceh untuk melakukan evaluasi terhadap perizinan Pabrik Pengelolaan Kelapa Sawit PT Ensem Abadi yang terletak di Gampong Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten setempat.

Desakan itu disampaikan ketua Yara Abdya Suhaimi di Blangpidie, Senin (23/12), yang menurutnya PT Ensen Abadi telah mengantongi ijin PPKS sejak tahun 2021. Namun sampai saat ini tidak melakukan investasinya.

“PT Ensem ini sudah mengantongi ijin pembangunan PPKS sejak tahun 2021. Namun sampai saat ini belum melakukan investasi operasionalnya, membangun pabrik saja belum sudah sekian tahun,”kata Suhaimi.

Disebutkan Suhaimi, kondisi ini sangat merugikan daerah dan menghambat terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitarnya. “Akibat tidak dilakukan investasi oleh PT Ensem juga menimbulkan citra negatif bagi Kabupaten Abdya, seakan akan Abdya tidak ramah investasi,”sebutnya.

Padahal sambungnya, Pemkab Abdya sangat ramah dengan investasi asal sesuai dengan regulasi. Hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi kerugian bagi Daerah itu sendiri.

Suhaimi memperkirakan dalam satu PPKS bisa menyumbang 5-8 milyar PAD bagi daerah setiap bulannya, jika ini sudah berjalan dari tahun 2021 sudah berapa PAD yang hilang.

Disebutkan, jika PT Ensem Abadi tidak berminat untuk investasi di Abdya, kita minta agar Pemerintah Abdya dan Pemerintah Aceh evaluasi pencabutan ijinnya dan memberikan kepada yang benar-benar berminat melakukan investasi di Aceh terutama di Abdya.

‘Kami meminta kepada Pemerintah Abdya dan Pemerintah Aceh untuk evaluasi dan mencabut ijinnya PT Ensem ini karena tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi sejak 2021 lalu pasca dimintai ijinnya. Ini seperti mempermainkan pemerintah saja, dan ijin itu diberikan kepada investor yang benar-benar berminta berinvestasi di Aceh terutama di Abdya,”pintanya.(mat)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Gunakan Limbah Sekam Padi, Mahasiswa KKN 59 Latih Warga Produksi Arang Briket

21 January 2025 - 14:10 WIB

Bir Ali Kembali Berangkatkan Jamaah Umroh Kloter 43 ke Tanah Suci

20 January 2025 - 09:41 WIB

Bung Towel Lapor Polisi, Anaknya Diancam Diculik

19 January 2025 - 15:20 WIB

Kanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemko Lhokseumawe Raih Indeks Hukum Terbaik

16 January 2025 - 17:15 WIB

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:50 WIB

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:43 WIB

Trending di DAERAH