class="post-template-default single single-post postid-129432 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE · 29 Dec 2024 17:34 WIB ·

Polisi Ciduk IRT Edarkan Uang Palsu di Lhokseumawe


 Seorang ibu rumah tangga berinisial NA (44), warga Gampong Alue Dua, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, diciduk gara-gara mengedarkan uang palsu di Mall Suzuya Lhokseumawe pada Jumat (27/12) sekitar pukul 17.00 WIB. (Ist) Perbesar

Seorang ibu rumah tangga berinisial NA (44), warga Gampong Alue Dua, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, diciduk gara-gara mengedarkan uang palsu di Mall Suzuya Lhokseumawe pada Jumat (27/12) sekitar pukul 17.00 WIB. (Ist)

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Seorang ibu rumah tangga berinisial NA (44), warga Gampong Alue Dua, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, diciduk gara-gara mengedarkan uang palsu di Mall Suzuya Lhokseumawe pada Jumat (27/12) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan bertransaksi di beberapa gerai dalam Mall Suzuya tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Zul Akbar menyampaikan, kejadian ini bermula ketika seorang petugas kasir Mall Suzuya, mencurigai uang yang digunakan NA. Setelah diperiksa menggunakan sinar UV, uang tersebut diketahui tidak memiliki logo Bank Indonesia (BI), sehingga dinyatakan palsu.

Kemudian, petugas security melaporkan kasus itu kepada Polsek Banda Sakti. Tanpa menunggu lama, anggota Polsek pun langsung ke lokasi untuk mengamankan tersangka.

Kapolsek menyebutkan, NA ditemukan di gerai JCO Mall Suzuya dan mencoba membuang beberapa lembar uang palsu ke dalam toilet sebelum diamankan. Dalam penggeledahan awal, ditemukan 15 lembar uang palsu di dompet pelaku.

Selain itu, kata Kapolsek, juga ditemukan uang palsu tersebar di gerai JCO, Colden Ice, dan kasir utama mall tersebut. Dengan total, ditemukan 19 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 beserta beberapa struk pembayaran.

Pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama di pusat perbelanjaan,”pinta Kapolsek dalam keterangannya kepada Rakyat Aceh, Minggu (29/12). (arm/hra)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar

5 February 2025 - 14:38 WIB

Empat Tersangka Jaringan Narkoba Luar Negeri Diciduk

4 February 2025 - 18:16 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

4 February 2025 - 18:06 WIB

Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

2 February 2025 - 17:27 WIB

19 Warga Diduga Keracunan, Seorang Masih Dirawat di RSU Cut Mutia

31 January 2025 - 19:37 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan Nasi Gratis untuk Jamaah Shalat Jum’at

31 January 2025 - 16:55 WIB

Trending di DAERAH