class="post-template-default single single-post postid-130933 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Diinisiasi Munawal Hadi, Klinik Pelayanan Hukum Gratis Kini Hadir di Bireuen Kalahkan Moicano, Makhachev Kalahkan Rekor Khabib Nurmagomedov Genjatan Senjata Dimulai Ribuan Warga Gaza Kembali Kerumahnya Bir Ali Kembali Berangkatkan Jamaah Umroh Kloter 43 ke Tanah Suci SMK Negeri Taruna Teknologi Kelautan Akan Hadir di Bireuen

NANGGROE TIMUR · 20 Jan 2025 17:09 WIB ·

Diinisiasi Munawal Hadi, Klinik Pelayanan Hukum Gratis Kini Hadir di Bireuen


 Kajari Bireuen, Munawal Hadi, meresmikan Klinik Pelayanan Hukum Gratis di kantor kejaksaan setempat, Senin (20/1).
AKHYAR RIZKI RAKYAT ACEH Perbesar

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, meresmikan Klinik Pelayanan Hukum Gratis di kantor kejaksaan setempat, Senin (20/1). AKHYAR RIZKI RAKYAT ACEH

RAKYATACEH | BIREUEN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH, telah meresmikan Klinik Pelayanan Hukum Gratis untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat kabupaten setempat.

Klinik yang diinisiasi Munawal Hadi tersebut, kini hadir di Bireuen, tepatnya di Kantor Kejaksaan Negeri setempat, ditandai dengan peresmian pada Selasa, 20 Januari 2025.

Kepada media ini, Kajari Bireuen mengaku bahwa salah satu tujuan dibukanya klinik pelayanan hukum secara gratis yaitu, untuk menimalisir terkait banyaknya permasalahan hukum yang terjadi, khususnya pengelolaan dana desa (DD) dan dana eks PNPM Mandiri Pedesaan.

“Hadirnya klinik itu di Kejari Bireuen, nantinya dapat membantu masyarakat berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan solusi terbaik bagi permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat secara profesional,” ujar Munawal, seraya mengaku bahwa layanan yang diberikan pihaknya tidak dipungut biaya atau gratis.

Kajari Bireuen berharap kepada pihak organisasi perangkat daerah dan perangkat desa, jangan sungkan untuk berkonsultasi masalah hukum untuk mencari penyelesain permasalahan yang dialami.

“Hal itu selaras tugas Jaksa Pengacara Negara tersebut yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga/badan negara, pemerintah pusat dan daerah, BUMN/BUMD di bidang perdata dan TUN untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” sebut orang nomor satu di Kejaksaan Bireuen itu.

Ia juga merincikan, ada beberapa kategori permasalahan yang bisa dikonsultasikan, antara lain masalah pertanahan, utang piutang, hukum waris, pernikahan atau perceraian, pembubaran perusahaan, pidana, dana desa, dana eks PNPM mandiri pedesaan, dan pesoalan hukum lainnya.

Selain untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan konsultasi hukum secara gratis, kata Munawal, melalui program ini diharapkan dapat menunjang kinerja jajaran kejaksaan dalam menghasilkan data akurat berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Dengan adanya Klinik Pelayanan Hukum tersebut dapat mewujudkan reformasi birokrasi pada Kejaksaan Negeri Bireuen, yang dapat menjadikan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik,” terang Kajari Bireuen. (akh)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

SMK Negeri Taruna Teknologi Kelautan Akan Hadir di Bireuen

19 January 2025 - 18:11 WIB

Usulan Pembentukan Pansus Dibawa Ke Bamus, Ustad Am Emosi

16 January 2025 - 15:49 WIB

Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

14 January 2025 - 18:13 WIB

Warga Desak Pj Bupati Bireuen Ganti Camat Pandrah

13 January 2025 - 17:19 WIB

Camat Pandrah Dukung Keuchik Pecat Aparatur Desa Meunasah Reudeup dengan Semena-mena

12 January 2025 - 16:45 WIB

Dua Calon Ketum BPC Hipmi Lhokseumawe Lolos Verifikasi

12 January 2025 - 15:38 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE