class="post-template-default single single-post postid-135885 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku Owner PT Bir Ali Tour & Travel Raih Penghargaan Pin Emas Kamulyan Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Puting Beliung Porak-poranda 8 Rumah Warga Meulaboh

NANGGROE TIMUR · 14 Mar 2025 15:38 WIB ·

Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku


 Polres Bireuen menggelar konferensi pers di aula lobi mapolres setempat, Kamis (13/3) sekira pukul 17.20 Wib.
AKHYAR RIZKI RAKYAT ACEH Perbesar

Polres Bireuen menggelar konferensi pers di aula lobi mapolres setempat, Kamis (13/3) sekira pukul 17.20 Wib. AKHYAR RIZKI RAKYAT ACEH

RAKYATACEH | BIREUEN – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bireuen menggelar konferensi pers di aula lobi mapolres setempat, Kamis (13/3) sekira pukul 17.20 Wib.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Waka Polres Bireuen, Kompol Fauzi SE SIK, dan turut didampingi Pelaksana Tugas Asistensi Polres Bireuen, AKBP Carlie Syahputra SIK MH, Kasat Reskrim Polres, Iptu Jeffryandi STrK SIK, Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Khalil SH, Kasi Humas Polres, Iptu Marzuki, serta Kapolsek Samalanga, Iptu Budiono SE MM.

Kepada awak media, Polres Bireuen dalam acara jumpa pers tersebut mengaku bahwa berhasil mengungkapkan tiga kasus kejahatan berupa tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu, dan kasus pencurian kabel listrik di Samalanga.

Dari tiga kasus itu, aparat penegak hukum Polres Bireuen berhasil mengamankan empat orang pelaku. Masing-masing dari mereka, satu pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi berinisial IZ, satu pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial TH, dan dua pelaku pencurian kabel listrik di Samalanga berinisial F dan S.

Kepada media ini, Waka Polres Bireuen, Kompol Fauzi mengaku, pihaknya melalui tim Satreskrim berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 3.500 liter di SPBU Cot Geulungku, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, pada Rabu, 5 Maret 2025 sekira pukul 02.20 Wib.

Sementara kasus narkotika, katanya, tim Satres Narkoba berhasil mengamankan pelaku berinisial TH Bin R asal Kecamatan Kota Juang yang diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu seberat 205,77 gram di Kecamatan Jeumpa pada Minggu, 16 Februari 2025 sekira pukul 19.00 Wib.

Sedangkan terkait kasus pencurian kabel listrik, kedua pelaku berinisial F dan S berhasil diamankan pihak Polsek Samalanga setelah menerima laporan dari karyawan PLN rayon setempat bahwa adanya dugaan pencurian kabel listrik bertempat di Desa Blang Tambu, Kecamatan Simpang Mamplam.

“Ketiga kasus itu motifnya sama, yaitu faktor ekonomi. Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap tuntas kasus tersebut,” sebut Kompol Fauzi. (akh)

Artikel ini telah dibaca 252 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan

14 March 2025 - 16:45 WIB

Haji Uma dan PPAM Pulangkan Warga Aceh Timur yang Sakit di Malaysia

14 March 2025 - 16:00 WIB

Bagaimana Hukum Mengerjakan Sholat Tarawih Tapi Belum Sholat Isya? Simak Penjelasannya!

14 March 2025 - 15:20 WIB

Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

14 March 2025 - 15:15 WIB

Kopepi Ketiara Ekspor Dua Kontainer Kopi ke AS dan Eropa, Dilepas Resmi oleh Wali Nanggroe

14 March 2025 - 04:42 WIB

Wakil Gubernur Aceh Safari Ramadan di Lhokseumawe

13 March 2025 - 21:42 WIB

Trending di UTAMA