LHOKSEUMAWE (RA)– Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, mengadakan kegiatan eksistensi peran Ulama dalam pembangunan daerah di Hotel Lido Graha Lhokseumawe, Senin (10/9) kemarin.
Kegiatan itu diikuti oleh 85 peserta, dari unsur ulama, umara, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan undangan lainnya.
Dengan mengusung tema “Membangun Karakter Pemimpin Dalam Menghadapi Perkembangan Zaman”, kegiatan dibuka Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, diwakili oleh Sekdakab Aceh Utara, Abdul Aziz.
Kepala Sekretariat MPU Aceh Utara, Dr. Syukri Muhammad Yusuf, mengatakan, eksistensi dan peran ulama di Aceh sangatlah kuat.
Karena selain telah mendapat legitimasi sosiologi dalam perjalanan sejarah perjuangan masyarakat Aceh di masa lalu, juga kini telah mendapat legitimasi yuridis, antara lain melalui Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.
Kemudian, undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Qanun Nomor 9 tahun 2003 tentang Hubungan Tatakerja MPU dengan eksekutif, legislatif dan instansi lainnya serta Qanun nomor 8 tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal.
“Peran ulama dalam pembangunan yang dimaksud disini adalah pembangunan mental Spritual, pembangunan mental spritual adalah hal terpenting bagi manusia,”ungkapnya.
Sebut dia, manusia tidak akan dapat merasakan kebahagian dalam kehidupan tanpa adanya mental spiritual yang bagus.
Dimana, mental spiritual yang bagus dapat menata suasana jiwa yang nyaman dan mendamaikan. Dia adalah modal utama dalam menciptakan keadaan yang menyenangkan dalam diri manusia.
“Pembangunan mental spiritual juga merupakan awal dari segala macam pembangunan, tidak ada makna sama sekali pembangunan bidang lain yang super sukses sekalipun tanpa didahulukan oleh pembangunan jiwa manusia,”cetusnya.
Lanjut dia, selama ini ada beberapa hal yang sangat mengkhawatirkan dalam pembangunan keagamaan yang sering terjadi di Aceh. Seperti adanya upaya pemurtadan, pendangkalan aqidah dan penyebaran aliran sesat. Oleh karenanya,, kita tentu harus bekerja keras dan bekerjasama dengan membimbing umat Islam di Aceh.
Kata dia, hal itu dapat dimulai dari pembangunan aqidah keluarga, generasi muda dan masyarakat kita dari ancaman dan pengaruh serta aksi pendangkalan aqidah, pemurtadan, penyebaran aliran sesat dan aliran sempalan di provinsi Aceh.
Sementara yang bertindak sebagai pemateri yakni Dr.TGk.H. A Gani Isa, SH,M.Ag selaku anggota MPU Aceh dan Sekda Aceh Utara, Abdul Aziz. (arm/min)